Lansia di Atas 90 Tahun Tak Bisa Berhaji

Krismanto - 4 Januari 2025

TOP JABAR, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi berencana untuk membatasi usia calon jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Menurut informasi awal yang diterima, kebijakan tersebut akan melarang jemaah yang berusia di atas 90 tahun untuk melaksanakan ibadah haji.

Pernyataan ini disampaikan Hilman saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta Pusat, Jumat, 3 Januari 2025. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Kesehatan, dengan agenda utama membahas komponen biaya kesehatan haji tahun 2025.

“Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia. Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya (tentang) jemaah yang di atas 90 tahun,” ungkap Hilman.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum bersifat final, karena pemerintah Indonesia masih menunggu surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga :

Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Tak Bawa Uang Tunai & Perhiasan, Ini Alasannya

Hilman menambahkan bahwa informasi sementara menunjukkan kemungkinan pembatasan izin keberangkatan untuk jemaah berusia di atas 90 tahun.

“Suratnya akan segera dikirim,” kata Hilman. “Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun.”

Kebijakan ini, apabila diterapkan, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para jemaah selama menjalankan ibadah haji. Namun, Kementerian Agama menunggu keputusan resmi dari Arab Saudi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.* [red]

Loading

TERKAIT:

POPULER: