IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo
Krismanto - 21 Maret 2025

Breaking News:
IJTI Berbagi, Naufal Rabani Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak yang Berpartisipasi
Anggota DPR RI Rajiv Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Pangalengan
Wisata Kawah Putih dan Rancaupas Dipercantik Jelang Lebaran, Palawi Dorong Green Tourism
Senyum Warga Kabupaten Bandung Dapatkan Sembako Murah di Mapolresta
Krismanto - 21 Maret 2025

TOP JABAR – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror berupa kiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana.
Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.
IJTI menilai bahwa aksi ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers.
Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.
Sehubungan dengan itu, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:
Selain itu, IJTI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis dan akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia.**
![]()