Gara-gara Motor Terbakar Dilarang Pakai APAR, SPBU Ini di Stop Beroperasi
Dedi Junaedi - 8 April 2026

Breaking News:
Polresta Bandung Bongkar Gudang Oplos LPG Subsidi, 3.763 Tabung Portable Disita
Pameran Alutsista HUT TNI ke-81 di Soreang, Kapolresta Bandung Hadir di Tengah Antusiasme Warga
Kisah Penjual Sapu Lidi Cicalengka, Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto Temui Agus!
Pisah Sambut Kapolresta Bandung, Tri Suhartanto Lanjutkan Estafet
Dedi Junaedi - 8 April 2026

TOP JABAR, Bandung – Kasus motor terbakar dan dilarang menggunakan APAR, berbuntut panjang.
SPBU Pertamina di Semarang dihentikan operasinya selama dua hari.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Bagian Tengah (JBT) Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan menyebut SPBU tersebut telah ditutup sementara selama dua hari untuk masa pembinaan.
Penutupan dilakukan hingga Selasa (7/4/2026) dengan pemasangan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat.
Selama masa tersebut, operasional pelayanan bahan bakar dihentikan sementara.
Baca Juga :
KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Dua Gerbong Keluar Rel, Penumpang Dievakuasi
“Jadi hari ini pagi tadi sekitar pukul 8.00 WIB sebenarnya sudah dari pukul 00:00 SPBU itu sudah kita tutup, kita pasang spanduk pemberitahuan bahwa SPBU ini kami tutup sementara selama 2 hari untuk masa pembinaan,” kata Taufiq di lokasi.
Ia menyebut, langkah pembinaan ini bukan disebabkan oleh pelanggaran operasional, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan evaluasi bersama pascainsiden.
Menurut Taufiq, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan konsumen yang terlibat dalam kejadian tersebut.* (red)