Terbukti Lakukan Razia Ilegal, 5 Oknum Dishub Palembang Resmi Dipecat
Roel - 4 Mei 2026

Breaking News:
BBM Kembali Naik, Pertamax Turbo Nyaris Rp20 Ribu per Liter!
Terbukti Lakukan Razia Ilegal, 5 Oknum Dishub Palembang Resmi Dipecat
Nasib Guru Non-ASN di Ujung Tanduk! Kebijakan Baru 2027 Bikin Waswas
Kronologi Pembegalan Kurir Paket di Astana Anyar: “Pelaku Pura-Pura Berteduh Sebelum Menodong”
Resmi Dilantik, BKPRMI Kabupaten Bandung 2026-2031 Fokus Revitalisasi Peran Remaja Masjid
Roel - 4 Mei 2026

TOP JABAR, Lampung – Kasus razia ilegal yang dilakukan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang berujung sanksi tegas. Inspektorat Kota Palembang resmi memecat lima petugas yang terbukti menjadi pelaku utama.
Keputusan tersebut diambil setelah pemeriksaan tim gabungan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang pada Jumat (1/5/2026).
Dari 19 petugas yang diperiksa, lima orang dinilai memiliki peran dominan dalam praktik razia ilegal yang telah berlangsung cukup lama.
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, mengatakan pemecatan dilakukan sebagai bentuk ketegasan dan peringatan bagi aparatur lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan, kami memutuskan lima petugas Dishub dipecat,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Sebanyak 14 petugas lainnya dijatuhi sanksi administratif dengan tingkat berbeda, mulai dari pemotongan gaji hingga mutasi.
Jamiah menjelaskan, razia ilegal tersebut tidak memiliki dasar resmi dan dilakukan untuk kepentingan pribadi. Dalam praktiknya, petugas memberhentikan kendaraan di jalan dan meminta uang secara paksa.
“Tindakan ini mencoreng nama baik Pemkot Palembang. Kami akan menindak tegas pelanggaran serupa,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah video di lokasi kejadian viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan petugas Dishub dikepung sejumlah sopir truk di Jalan Sriwijaya Raya, Kamis (30/4/2026). Aksi itu dipicu kemarahan sopir yang menilai tindakan petugas menjadi penyebab kecelakaan beruntun.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan peristiwa tersebut.
“Para sopir mengepung petugas karena dianggap memicu kecelakaan beruntun,” ujarnya.
Kecelakaan melibatkan tiga truk yang melaju dari arah Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya. Insiden terjadi setelah sebuah kendaraan di depan dihentikan secara mendadak oleh petugas, sehingga truk di belakang tidak sempat mengerem.
Baca Juga :
Penetapan Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Butuh Sepekan, Ini Alasannya
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan tiga unit truk, yakni dump truck Nissan BG 8032 LQ yang dikemudikan Samsul Bahri (50), truk Hino BE 8441 AUC yang dikemudikan Riki Nopriansyah (42), serta satu unit truk Hino lainnya yang masih dalam proses identifikasi.
Akibat kejadian itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp40 juta. Tidak ada korban jiwa.
Pihak Dishub Palembang memastikan razia tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak melibatkan aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palembang. Pengawasan internal akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.* (red)
![]()