SPMB 2026 Jawa Barat Dinilai Kacau, PKC PMII Jabar Desak Evaluasi Total Disdik dan KCD
Krismanto - 9 Juni 2026

Breaking News:
SPMB 2026 Jawa Barat Dinilai Kacau, PKC PMII Jabar Desak Evaluasi Total Disdik dan KCD
Nandang Syaripudin Resmi Pimpin LPM Kelurahan Kacapiring, Siap Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Wujud Kepedulian Sosial, Polresta Bandung Santuni 1.000 Anak Yatim secara Serentak
Terima Kasih atas ‘Hadiah Indah’, Isi Surat Sony Sonjaya Tuai Beragam Tafsir
Krismanto - 9 Juni 2026

TOP JABAR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahun 2026 menjadi sorotan tajam publik.
Berbagai kendala teknis hingga administratif, mulai dari gangguan server, fluktuasi skor nilai secara tiba-tiba, hingga minimnya sosialisasi, memicu keresahan luas di kalangan orang tua dan calon peserta didik.
Menanggapi situasi ini, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Barat melayangkan kritik keras.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan Akademik PKC PMII Jabar, Agung Aryadi, menegaskan bahwa permasalahan ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan cerminan kegagalan tata kelola kebijakan pendidikan.
Menurut Agung, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dinilai gagal mengoptimalkan Kantor Cabang Dinas (KCD) sebagai instrumen transformasi pendidikan.
Seharusnya, KCD menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik dan pendampingan bagi masyarakat.
”KCD seharusnya menjadi pusat informasi dan penyelesaian masalah di daerah. Namun, kenyataannya banyak masyarakat bingung dan tidak mendapatkan akses informasi yang memadai,” ujar Agung. Selasa, 9 Juni 2026.
*Transformasi pendidikan tidak cukup hanya dengan digitalisasi layanan, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola dan komunikasi publik yang efektif,” sambungnya.
Agung menambahkan bahwa ketika terjadi anomali sistem—seperti perubahan skor yang tidak transparan—pihak Disdik dan jajaran di bawahnya tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai.
Hal ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap integritas sistem penerimaan siswa.
Menyikapi kekacauan yang terjadi, PKC PMII Jawa Barat mengeluarkan empat tuntutan resmi sebagai langkah mitigasi dan perbaikan:
PKC PMII Jawa Barat menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara yang pengelolaannya menuntut profesionalitas dan transparansi.
Kekacauan SPMB tahun ini harus dijadikan momentum evaluasi besar bagi pemerintah provinsi.
”Kami tidak akan tinggal diam. Kekacauan ini adalah persoalan serius. PKC PMII Jawa Barat akan terus mengawal proses ini dan membuka ruang advokasi bagi masyarakat yang merasa dirugikan demi menjamin proses pendidikan yang adil dan transparan,” tutup Agung.**
![]()