Aset Teras Cihampelas Beralih ke Pemprov Jabar, Akankah Dibongkar atau Ditata Ulang?

Roel - 23 Juli 2026

TOP JABAR, Kota Bandung – Teras Cihampelas segera beralih pengelolaan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses pengalihan aset yang selama ini berada di bawah Pemerintah Kota Bandung ditargetkan rampung dalam pekan ini. Namun, di balik proses administrasi tersebut, muncul satu pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan publik: akankah Teras Cihampelas akhirnya dibongkar?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan proses pencatatan aset tengah diselesaikan. Setelah seluruh administrasi rampung dan aset resmi tercatat sebagai milik Pemprov Jabar, pemerintah provinsi akan segera menentukan langkah penanganan terhadap kawasan tersebut.

“Mudah-mudahan minggu ini selesai,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (22/7/2026).

Menurut Dedi, setelah status kepemilikan resmi berpindah ke Pemprov Jabar, pihaknya akan mengambil keputusan terkait penanganan Teras Cihampelas. Meski demikian, ia belum merinci langkah apa yang akan diambil, termasuk soal kemungkinan pembongkaran.

“Kalau sudah tercatat asetnya di Pemprov, nanti pemerintah provinsi akan mengambil langkah penanganan,” katanya.

Keputusan terkait masa depan Teras Cihampelas, lanjut Dedi, baru akan ditetapkan setelah proses pengalihan aset benar-benar selesai.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa secara administrasi proses pengalihan aset telah selesai. Dengan alih kelola tersebut, kewenangan untuk menentukan nasib Teras Cihampelas, termasuk jika dilakukan pembongkaran, kini berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :

Polda Jabar: Warga Boleh Melawan Begal, Tapi Jangan Sampai Pelakunya Mati

“Secara administrasi sudah selesai. Pak Gubernur tadi juga menanyakan. Saya sudah tanda tangan suratnya, maka tinggal administrasi dari badan aset (Kota Bandung) ke badan aset (Provinsi Jabar), kan perlu mendapat klarifikasi,” kata Farhan.

Proses klarifikasi tersebut akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Dalam Negeri.

Konsekuensi pengalihan aset

Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak menanggung konsekuensi dari pengalihan aset tersebut. Bahkan, ia mengisyaratkan bahwa penataan kawasan Jalan Cihampelas baru dapat dilakukan setelah Teras Cihampelas dibongkar.

Pernyataan itu pun semakin menguatkan spekulasi publik mengenai kemungkinan pembongkaran bangunan yang sempat menjadi ikon wisata pedestrian di Kota Bandung tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu pembongkaran maupun konsep penataan ulang kawasan Jalan Cihampelas. Semua keputusan masih menunggu rampungnya proses administrasi pengalihan aset ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kini, publik tinggal menunggu keputusan Pemprov Jabar. Akankah Teras Cihampelas dipertahankan, direvitalisasi, atau justru dibongkar untuk membuka wajah baru kawasan Jalan Cihampelas? Waktu yang akan menjawabnya.* (red)

TERKAIT:

POPULER: