Muktamar NU Desak Pemerintah Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027

Roel - 29 Agustus 2026

TOP JABAR, JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki Sidang Pleno III dengan agenda laporan sekaligus pengesahan hasil sidang-sidang komisi.

Salah satu poin yang menjadi sorotan datang dari rekomendasi Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah. Komisi tersebut meminta pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam rekomendasinya, PBNU meminta pemerintah tidak menunda pelaksanaan putusan MK dan mulai menerapkannya pada tahun anggaran 2027, tanpa menunggu hingga 2028.

“PBNU merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjalankan putusan MK tentang MBG pada tahun anggaran 2027. Tidak menunggu sampai di 2028.”

Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Sidang Pleno III Muktamar NU yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

NU menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan amanat UUD 1945 yang mengatur alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

Namun, dalam praktiknya, pemenuhan alokasi tersebut dinilai belum berjalan secara maksimal.

“Namun demikian, dalam praktiknya anggaran 20 persen tersebut tidak dijalankan secara maksimal,” demikian bunyi rekomendasi yang dibacakan dalam sidang.

Baca Juga :

Breaking News: Kepala BGN Naniek S Deyang Mundur, Ungkap Alasan Sebenarnya

Salah satu faktor yang disoroti adalah penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG.

Dalam rekomendasinya, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah menyebut MK melalui Putusan Nomor 40/PUU/2021/2026 telah memutuskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai program MBG.

Atas dasar itu, NU mendorong agar penyusunan kebijakan anggaran dilakukan berdasarkan prinsip kemaslahatan, keadilan, efisiensi, serta memiliki skala prioritas yang jelas.

Sorotan terhadap Anggaran MBG

Sebelumnya, MK memutuskan agar anggaran program MBG dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan paling lambat dalam APBN 2028.

Pada 2026, anggaran MBG disebut mencapai sekitar 5,9 persen hingga 7,1 persen dari total belanja negara dalam APBN.

Besarnya porsi tersebut menjadi perhatian karena anggaran MBG mencakup hampir sepertiga dari total anggaran pendidikan nasional yang ditetapkan sebesar 20 persen APBN, atau sekitar Rp769,1 triliun.

Muktamar NU Masuk Agenda Puncak

Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

Muktamar secara resmi dibuka Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (27/8/2026).

Ribuan delegasi dari pengurus wilayah, pengurus cabang, hingga cabang istimewa NU dari berbagai negara hadir dalam forum tersebut.

Sejumlah agenda penting dibahas, mulai dari arah organisasi, program kerja, hingga rekomendasi terkait berbagai persoalan umat dan kebangsaan.

Puncak Muktamar ke-35 NU adalah pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam (29/8/2026).* (red/tribunnews)

TERKAIT:

POPULER: