Jaga Kondusivitas Pangalengan, Kapolresta Bandung Pimpin Dialog PTPN dan Aliansi Petani
Krismanto - 7 November 2026

Breaking News:
Jaga Kondusivitas Pangalengan, Kapolresta Bandung Pimpin Dialog PTPN dan Aliansi Petani
Rekonsiliasi Opsen Pajak Jadi Strategi Optimalisasi PAD Bapenda Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Optimistis Target PAD Tercapai, Meski Kondisi Ekonomi Belum Stabil
Bukan Sekadar Upacara, Kombes Tri Suhartanto Bawa Pesan Pendidikan ke SMPN 1 Soreang
Krismanto - 7 November 2026

TOP JABAR – Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., Ph.D. memimpin audiensi antara PTPN I Regional 2 dengan Aliansi Petani Pangalengan (APP) di Aula Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jumat (6/11/2026).
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama terkait status dan pemanfaatan lahan di wilayah Pangalengan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bandung didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Dr. H. Cakra Amiyama serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Aria Wijaya.
Turut hadir Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, S.H., Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Dwi Rio Andrian, S.I.K., Kasat Intelkam Polresta Bandung Kompol Saepudin, S.H., M.H., Kapolsek Pangalengan Kompol Tedi Rusman, S.E., serta sejumlah unsur Forkopimcam, perwakilan PTPN I Regional 2 dan Aliansi Petani Pangalengan.
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa aparat hadir sebagai pihak yang netral untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ia mempersilakan masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan aspirasi dengan mengedepankan musyawarah guna menemukan kesepakatan bersama.
“Kami hadir sebagai pihak yang netral untuk menjaga situasi tetap kondusif. Silakan masing-masing perwakilan menyampaikan pendapat agar dapat ditemukan kesepakatan bersama,” ujar Tri Suhartanto.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah persoalan dibahas, di antaranya mengenai status Hak Guna Usaha (HGU), batas lahan, serta kesesuaian pemanfaatan lahan dengan tata ruang.
Perwakilan BPN Kabupaten Bandung menyampaikan akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap status serta kesesuaian peruntukan lahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan batas antara lahan yang masuk HGU PTPN dan lahan non-HGU.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi akan ditampung dan diteruskan kepada Bupati Bandung untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
Melalui musyawarah tersebut, PTPN I Regional 2 dan APP akhirnya menyepakati sejumlah poin bersama. Kedua pihak sepakat untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas wilayah serta tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa gangguan dari pihak mana pun.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat tidak melakukan penambahan pembukaan lahan maupun pembangunan baru hingga adanya kepastian dari BPN terkait titik koordinat dan status lahan.
Apabila hasil verifikasi BPN menyatakan bangunan madrasah yang dibangun oleh pihak APP masuk ke dalam wilayah HGU PTPN, pihak APP menyatakan siap membongkar bangunan tersebut. Namun, apabila lokasi tersebut berada di luar wilayah HGU PTPN, maka keberadaan bangunan tidak akan dipermasalahkan oleh pihak PTPN.
Kapolresta Bandung berharap hasil kesepakatan tersebut dapat menjadi jalan keluar yang baik bagi semua pihak serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Pangalengan tetap kondusif.**
![]()