Polisi Selidiki Aliran Dana Video Porno Dea OnlyFans
Admin - 4 April 2022

Breaking News:
Dugaan VCS Terbongkar, Clara Shinta Klaim Suami Bawa Senjata Api saat Bertengkar
Kajari Karo Minta Maaf di DPR, Kasus Amsal Sitepu Berujung 5 Rekomendasi Tegas
Guru Didorong Jadi Pengawas MBG, Bupati Karawang Beri Perlindungan
Versi Berbeda soal CCTV, KPK Dibantah Kuasa Hukum Ono Surono
KPK: CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga Saat Penggeledahan
Admin - 4 April 2022

TOP JABAR, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku belum bisa menjawab ke mana saja hasil keuntungan penjualan konten porno itu mengalir. Sebab, proses penyidikan masih terus berjalan dan Mengingat tersangka kasus penyebaran video porno di platform OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans mengatakan bahwa sang kekasih tak ada sangkut pautnya dengan yang menjeratnya.
Hal itu dikatakan penasihat hukum Dea OnlyFans usai menemani kliennya menjalani wajib lapor sekaligus pemeriksaan tambahan sebagai tersangka hari ini Senin 4 April 2022.
Dea OnlyFans turut membawa rekening tabungan untuk memperjelas aliran dana dalam pemeriksaan kali ini.
“Oh iya kebetulan kemarin kita ada komunikasi dengan pengacaranya Dicky pak Bastian itu kita sempat komunikasi terkait keuntungan yang mas sampaikan tadi tidak ada 0,” kata Penasihat Hukum Dea OnlyFans, Abdillah seperti di kutip dari Tempo.co.
Baca Juga :
Fakta Penangkapan Kasus Cassandra Angelie, Baru 5 Kali Jual Diri
Abdillah menerangkan, kekasih Dea OnlyFans tidak sama sekali menerima keuntungan dari OnlyFans. Dalam hal ini, hanya kliennya yang terlibat secara langsung di platform OnlyFans.
“Iya jadi Dicky tidak menerima keuntungan dalam hal ini jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea,” ujar dia.
Abdillah menyebut, kekasih kliennya telah membeberkan sesuai fakta. Adapun, status kekasih Dea OnlyFans hanya sebatas saksi.
“Jadi Dicky hanya kemarin ditanyain karena sebatas saksi jadi kemarin Dicky ngomong apa adanya dia tidak tahu-menahu dan tidak mendapatkan keuntungan,” ujar dia.
Polisi sebelumnya mengusut aliran dana ke pihak-pihak lain pada kasus penyebaran konten porno yang menyeret Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.
Rencananya, penyidik kembali melayangkan panggilan kepada Dea OnlyFans pada Senin, 4 April 2022 hari ini (red). Zulpan mengatakan, Dea akan menunaikan kewajiban lapor diri sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya.***
![]()