Guru MTs Cihampelas Mengaku Dipecat Saat Cuti Hamil, Polemik Tabungan Siswa Jadi Sorotan

Roel - 20 Juni 2026

TOP JABAR, Bandung -Di tengah momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bandung Barat, muncul persoalan yang menyita perhatian publik. Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cihampelas mengaku mengalami pemberhentian kerja saat dirinya tengah menjalani cuti hamil anak kedua.

Guru tersebut, Nisfa Widia, menyebut dirinya menerima informasi pemberhentian hanya melalui pesan WhatsApp. Ia mengaku tidak mendapatkan surat keputusan resmi maupun pemanggilan langsung dari pihak sekolah tempatnya mengabdi selama kurang lebih dua tahun, yakni MTs Muslimin Citapen.

Nisfa mengatakan, dirinya tidak pernah menduga persoalan administrasi tabungan siswa yang sebelumnya ia bantu kelola justru berujung pada keputusan pemberhentian terhadap dirinya.

“Saya menjalankan tugas yang diberikan sekolah karena menganggap itu sebagai amanah. Namun ketika muncul persoalan administrasi dari sebelumnya, saya justru dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab,” ujar Nisfa saat dikonfirmasi tim ‘PR’.

Menurutnya, pengelolaan administrasi tabungan siswa dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan wali murid. Dalam proses pengecekan, ia mengaku menemukan adanya sejumlah ketidaksesuaian data dari periode sebelumnya.

Alih-alih mendapat dukungan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Nisfa merasa dirinya justru menjadi pihak yang disalahkan. Ia menyebut kabar pemberhentian diterimanya ketika sedang menjalani masa cuti hamil.

“Saat itu saya sedang cuti hamil. Tiba-tiba mendapat pesan WhatsApp yang menyampaikan bahwa saya diberhentikan. Tidak ada surat resmi, tidak ada teguran langsung, dan sampai sekarang saya belum mendapat penjelasan dari kepala sekolah,” katanya.

Nisfa menilai keputusan tersebut telah berdampak terhadap nama baiknya di lingkungan masyarakat. Ia mengaku sempat mendapat sorotan dari sejumlah wali murid yang mempertanyakan keberadaan dana tabungan siswa.

“Ketika kabar pemberhentian muncul, ada wali murid yang khawatir uang tabungan dibawa oleh saya. Padahal saya hanya menjalankan tugas yang diberikan sekolah. Saya merasa seperti menjadi pihak yang dikorbankan,” ungkapnya.

Dalam kondisi kehamilan yang memasuki tahap akhir, Nisfa bersama suaminya, Riza, berupaya menyelesaikan seluruh administrasi yang sebelumnya menjadi tanggung jawabnya. Keduanya melakukan pendataan ulang dan komunikasi dengan pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka.

“Seluruh keuangan yang menjadi tanggung jawab saya sudah saya serahkan kepada pihak sekolah. Kami ingin semuanya jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Keluarga Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Suami Nisfa, Riza, mengaku khawatir kondisi psikologis yang dialami istrinya dapat memengaruhi kesehatan selama masa kehamilan.

Ia mempertanyakan keputusan pemberhentian yang dilakukan ketika istrinya sedang menjalani cuti hamil tanpa adanya pemberitahuan resmi.

“Saya tidak memahami alasan seseorang yang sedang cuti hamil bisa diberhentikan tanpa penjelasan langsung,” kata Riza.

Pihak keluarga mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah, namun hingga kini belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.

Baca Juga :

Disdik Purwakarta Tegas! Sekolah Dilarang Tarik Iuran Acara Perpisahan

“Kami hanya ingin mengetahui alasan sebenarnya. Sampai sekarang belum ada penyampaian langsung dari pihak sekolah,” tuturnya.

Riza menyebut pihak keluarga akan melaporkan persoalan tersebut ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, langkah hukum juga tengah dipertimbangkan apabila diperlukan.

Wali Murid Pertanyakan Transparansi Dana Tabungan

Di sisi lain, polemik ini turut memunculkan pertanyaan dari sejumlah wali murid terkait transparansi pengelolaan tabungan siswa.

Beberapa orang tua siswa melalui grup WhatsApp mempertanyakan keterlambatan pembagian tabungan yang selama ini dihimpun oleh pihak sekolah. Selain itu, mereka juga menyoroti realisasi pengadaan jersey futsal yang disebut telah dikumpulkan sejak tahun ajaran sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala MTs Muslimin Citapen, Gunawan, membantah adanya dugaan sekolah menahan dana tabungan siswa.

Menurutnya, pembagian tabungan tetap berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat sejak awal tahun ajaran.

“Pihak sekolah tidak pernah menahan tabungan siswa. Setiap akhir tahun ajaran, tabungan dibagikan sesuai mekanisme yang sudah disepakati dalam rapat awal tahun,” kata Gunawan melalui pesan singkat.

Ia menjelaskan, proses pembagian dilakukan secara bertahap karena sekolah sedang mempersiapkan sejumlah agenda akhir tahun ajaran, termasuk kegiatan khataman dan pencetakan rapor.* (Sumber :PR)

TERKAIT:

POPULER: