Diduga Kampanye di Rumah Sakit, Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung

Redaksi - 9 Oktober 2024

TOP JABAR – Diduga lakukan kampanye di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung. Calon Bupati Bandung nomor urut 01, Sahrul Gunawan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung. Rabu, 9 Oktober 2024 sore.

Laporan tersebut dilakukan oleh Kuasa Hukum paslon cabup dan cawabup nomor urut 02 setelah beredarnya video berdurasi 52 detik, Sahrul Gunawan dan bersama salah satu ASN rumah sakit mengacungkan simbol 01.

“Hari ini kami telah resmi melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye terhadap calon bupati 01 yaitu Sahrul Gunawan,” kata Rahmat Setiabudi di kantor Bawaslu Kabupaten Bandung.

“Diduga ASN yang tertuang dalam video, dimana kejadiannya Senin, 7 Oktober 2024 sekitar jam 09.30 WIB di Rumah Sakit Otista,” ujarnya.

Rahmat mengungkapkan dalam video tersebut terlihat calon bupati nomor urut 01, Sahrul Gunawan datang ke rumah sakit dan langsung memasuki ruang pendaftaran.

“Jadi Sahrul Gunawan datang ke Rumah Sakit Otista untuk melakukan pemeriksaan rutin mungkin didampingi oleh dokter fahmi,” tuturnya.

“Tapi beliau langsung masuk keruang pendaftaran dan melakukan audensi dengan pasien-pasien dipelayanan, termasuk dengan pagawai-pegawai yang ada di ruang pendaftaran,” jelasnya.

“Diduga ada asn yang mengacungkan simbol-simbol nomor 01, yang melakukan kampanye dengan mengacungkan 01,” sambungnya.

Rahmat pun menegaskan bahwa yang dilakukan oleh calon bupati nomor urut 01, Sahrul Gunawan adalah merupakan pelanggaran.

“Itu tidak boleh, itu sama saja ada ajakan bahwa calon tersebut melakukan simbol 01,” pungkasnya.***

Loading

TERKAIT:

POPULER:

Tia Fitriani Abaikan Perintah Partai NasDem

By Krismanto / 17 November 2024 / 0 Comments