Insiden Pengrusakan Rumah di Cimenyan, Polisi Pastikan Bukan Ulah Ormas

Krismanto - 9 Juli 2025

TOP JABAR – Sebuah insiden pengrusakan rumah terjadi di Kampung Pasirluhur RT 02 RW 11, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Selasa 8 Juli 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku diduga merupakan tetangga korban sendiri.

Pemilik rumah yang menjadi korban seorang warga setempat melaporkan bahwa rumahnya dirusak oleh seorang pria bernama F (30), yang juga tinggal di kawasan yang sama.

“Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, korban menemukan kaca jendela kamar depan serta kaca ruang tamu rumahnya dalam kondisi pecah,” ujar Kompol Deni Rusnandar, Kapolsek Cimenyan. Rabu, 9 Juli 2025.

“Pecahan kaca tampak berserakan di dalam ruangan, bersama dengan sejumlah batu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melempar,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Cimenyan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas membenarkan adanya kerusakan fisik pada rumah korban sesuai dengan laporan awal.

“Informasi dari orang tua pelaku dan beberapa warga sekitar menyebutkan bahwa terduga pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan,” tuturnya.

“Kendati demikian, proses penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan motif dan kondisi pelaku secara menyeluruh,” sambungnya.

Dalam kejadian ini tidak terdapat korban luka. Namun, korban mengaku mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp1.000.000.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada sekelompok ormas yang melakukan pengrusakan dan tidak ada pengerjaan sumur bor,” tegas Kompol Deni.**

Loading

TERKAIT:

POPULER: