Praniko Imam Sagita Bantah Klaim Sahrul Gunawan Soal Utang Pemkab Bandung ke BPJS
Redaksi - 3 November 2024
Redaksi - 3 November 2024
TOP JABAR – Pernyataan calon Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan, yang mengklaim bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memiliki utang sebesar 90 miliar kepada BPJS Kesehatan, menuai tanggapan dari Praniko Imam Sagita, politisi Partai Gerindra Kabupaten Bandung.
Praniko menyebut bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan dapat menyesatkan masyarakat.
“Statemen yang disampaikan Sahrul Gunawan itu adalah informasi yang tidak benar terkait dengan Pemkab Bandung berutang 90 miliar kepada BPJS,” kata Praniko di Kantor DPC Gerindra Kabupaten Bandung. Sabtu, 2 November 2024.
“Skema yang sebenarnya adalah pembayaran kekurangan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2023 sebesar 86 miliar,” ujarnya.
Praniko menjelaskan bahwa kesepakatan pembayaran antara DPRD dan pihak eksekutif sudah diatur dalam APBD 2024 dengan skema pembayaran selama dua tahun, yaitu pada 2024 dan 2025.
“Hal ini dilakukan agar beban anggaran untuk pilkada di tahun 2024 tidak terganggu. “Sisa kekurangan di 2024 sebesar 28 miliar akan dialokasikan dalam RAPBD 2025,” tuturnya.
Sebagai bagian dari pemerintahan, Praniko berharap Sahrul Gunawan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Seorang wakil bupati digaji oleh negara untuk melaksanakan tugasnya, sehingga tidak seharusnya memberikan pernyataan yang bisa membingungkan masyarakat,” tegasnya.
Praniko juga mengapresiasi program BPJS yang diinisiasi oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.
“Program BPJS ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Bandung yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi,” ungkap Praniko.
Menghadapi situasi pilkada, Praniko mengajak semua pihak untuk berpolitik dengan santun dan menyampaikan informasi yang akurat.
“Berpolitiklah dengan santun, dengan menyampaikan berita yang benar, bukan hoaks. Kesepakatan ini sudah dibuat antara legislatif dan eksekutif dengan nilai 86 miliar, bukan 90 miliar, yang akan diselesaikan dalam dua tahap hingga 2025,” pungkas Praniko Imam Sagita, politisi Partai Gerindra Kabupaten Bandung.**