Viral! Gunawan Sadbor Tampilkan Joget Patuk Ayam di Tahanan Mapolres Sukabumi
Roel - 5 November 2024

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Roel - 5 November 2024

TOP JABAR – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judol, pemilik akun Sadbor86, Gunawan (38) bersama rekannya Supendi (39) resmi ditahan di Mapolresta Bandung.
Keduanya diketahui berperan sebagai host dalam kegiatan yang melibatkan promosi aktivitas ilegal tersebut.
Namun, ada kejadian unik yang terjadi di dalam ruang tahanan. Gunawan dan Supendi tampak melakukan joget yang dikenal sebagai “Patuk Ayam”.
Sebuah gerakan khas yang sering mereka tampilkan di media sosial, momen tersebut dilakukan bukan untuk mendapatkan gift atau saweran seperti di tiktok.
Aksi joget patuk ayam yang dilakukan Gunawan dan Supendi justru untuk menghibur sesama tahanan yang berada disana dan viral di media sosial.***
![]()