Viral! Gunawan Sadbor Tampilkan Joget Patuk Ayam di Tahanan Mapolres Sukabumi
Roel - 5 November 2024

Breaking News:
Cerita Adik Korban Penyekapan di Cinunuk, Syahrul: Teteh Ingin Bisa Melihat Lagi
Dedi Mulyadi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Penyekapan di Bandung Ditanggung hingga Pulih
Manfaatkan Momen CFD, BRI Tawarkan Kemudahan Transaksi Digital bagi Warga Bandung
BRI Bandung Setiabudi Umumkan Tiga Pemenang BRIncubator Lokal 2026, Siap Bawa UMKM Naik Kelas
Roel - 5 November 2024

TOP JABAR – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judol, pemilik akun Sadbor86, Gunawan (38) bersama rekannya Supendi (39) resmi ditahan di Mapolresta Bandung.
Keduanya diketahui berperan sebagai host dalam kegiatan yang melibatkan promosi aktivitas ilegal tersebut.
Namun, ada kejadian unik yang terjadi di dalam ruang tahanan. Gunawan dan Supendi tampak melakukan joget yang dikenal sebagai “Patuk Ayam”.
Sebuah gerakan khas yang sering mereka tampilkan di media sosial, momen tersebut dilakukan bukan untuk mendapatkan gift atau saweran seperti di tiktok.
Aksi joget patuk ayam yang dilakukan Gunawan dan Supendi justru untuk menghibur sesama tahanan yang berada disana dan viral di media sosial.***
![]()