Quick Respon, Sat Narkoba Polresta Bandung Amankan Ratusan Obat Keras di Soreang
Roel - 3 Maret 2023

Breaking News:
Dugaan VCS Terbongkar, Clara Shinta Klaim Suami Bawa Senjata Api saat Bertengkar
Kajari Karo Minta Maaf di DPR, Kasus Amsal Sitepu Berujung 5 Rekomendasi Tegas
Guru Didorong Jadi Pengawas MBG, Bupati Karawang Beri Perlindungan
Versi Berbeda soal CCTV, KPK Dibantah Kuasa Hukum Ono Surono
KPK: CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga Saat Penggeledahan
Roel - 3 Maret 2023

TOP JABAR – Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polresta Bandung berhasil amankan ratusan butir obat keras jenis Tramadol, Trihexypenidyl dan Hexymer.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan diamankannya obat keras tersebut hasil dari adanya aduan dari warga masyarakat saat Polresta Bandung melaksanakan program Jumat Curhat di GOR Desa Sukajadi, Kecamatan Soreang. Jumat, 3 Maret 2023.
“Ini adalah bentuk respon cepat Polresta Bandung,” kata Kusworo.
“Jadi pada saat kami melaksanakan Jumat Curhat, ada yang mengeluhkan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Sukajadi, Soreang,” ujarnya.
“Saat itu pula anggota kami menuju lokasi, dan hasilnya ratusan butir obat keras berhasil kami amankan,” sambung Kusworo.
Kusworo menambahkan tak hanya barang bukti obat terlarang saja, pihaknya juga mengamankan dua orang penjual.
“Dua orang kami amankan, keduanya masih kami periksa dan mintai keterangan,” tutur Kusworo.
“Untuk obatnya akan kami bawa untuk di cek ke BPOM,” jelasnya.
Lanjut Kusworo, dirinya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk terus memberikan informasi apabila melihat kios-kios yang masih menjual obat terlarang maupun miras.
“Masyarakat tidak perlu takut lagi untuk melapor kepada kami, karena informasi sekecil apapun terkait adanya toko obat terlarang atau miras itu sangat penting bagi kami,” ujar Kusworo.
“Tidak perlu saat Jumat Curhat saja, setiap hari pun kami siap menampung informasi atau keluhan masyarakat,” tutup Kusworo.***
![]()