Ruli Yuliana Geram Mendengar Pelantikan Anggota BPD Desa Bojongmanggu Yang Dilakukan Sepihak
Krismanto - 27 September 2023

Breaking News:
Rekonsiliasi Opsen Pajak Jadi Strategi Optimalisasi PAD Bapenda Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Optimistis Target PAD Tercapai, Meski Kondisi Ekonomi Belum Stabil
Bukan Sekadar Upacara, Kombes Tri Suhartanto Bawa Pesan Pendidikan ke SMPN 1 Soreang
Perkuat Solidaritas dan Kualitas Kader, Imah Rancage Dapil Jabar 2 Gelar Retret Kader di Rancabali
Krismanto - 27 September 2023

TOP JABAR – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung, Ruli Yuliana geram setelah mendengar adanya pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Pergantian Awal Waktu (PAW) di Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk pada Rabu, 20 September 2023.
Ruli mengatakan pelantikan BPD Desa Bojongmanggu yang dipimpin oleh Camat Pemeungpeuk tersebut telah melanggar aturan yang berlaku.
“Karena pelantikan ini tidak adanya pemilihan atau pemberitahuan kepada warga desa tersebut,” kata Ruli melalui pesan singkat. Rabu, 27 September 2023.
“Hal ini sangat manyalahi aturan dan menciderai sistem demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Ia menjelaskan seharusnya Kepala Desa dan Camat Pameungpeuk tidak langsung menunjuk begitu saja siapa pengganti dari BPD.
“Harusnya ada rundingan dulu, sehingga demokrasi bisa tercipta dan jangan menyalahi kewenangan,” ujarnya.
“Saya sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Camat Pameungpeuk karena pelantikan tersebut tidak ada pemberitahuan ke warga setempat,” sambungnya.
Labih lanjut ia menegaskan akan meminta keterangan dari Kepala Desa Bojongmanggu dan Camat Pameungpeuk terkait pelantikan anggota BPD yang dilakukan secara sepihak.***
![]()