Pj Sekda Geram, Minta Tindakan Tegas Terhadap PKL di Kawasan Puncak
Roel - 29 September 2024

Roel - 29 September 2024
TOP JABAR, Bogor – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra, menyatakan kekecewaannya terkait maraknya pedagang kaki lima yang berjualan secara ilegal di beberapa titik strategis dijalan raya puncak. Ia meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pedagang yang tidak mengikuti aturan.
“Satpol PP dan Dishub harus segera menindak pedagang liar ini. Contohnya, parkir liar yang mereka gunakan untuk berdagang harus dibersihkan,” ujar Suryanto kepada awak media, Minggu 29/9/2024.
Suryanto juga merasa heran dengan munculnya pedagang-pedagang tersebut di kawasan yang sudah ditertibkan sebelumnya. Mereka memanfaatkan ruang kosong di sepanjang trotoar dan pinggir jalan dengan menggunakan kendaraan pribadi sebagai lapak berjualan.
“Walaupun sudah ada peraturan mengenai larangan berjualan di lokasi tersebut, mereka tetap mencari celah untuk kembali berjualan,” tambah Suryanto.
Ia pun menyadari bahwa setiap orang berhak mencari nafkah, namun hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Suryanto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan mereka kembali menguasai lahan publik untuk berdagang secara ilegal.
Baca Juga :
Longsor di Paseh: 16 Warga Terancam, Hujan Deras Picu Tanah Amblas
“Kita tidak bisa membiarkan ini terjadi lagi. Jika dibiarkan, ini akan semakin meluas dan mengabaikan semua upaya penertiban yang sudah dilakukan,” pungkasnya tegas.
Dari pantauan, pedagang gaya baru masih memanfaatkan lahan-lahan belas pembongkaran bangunan di kawasan Puncak pada Sabtu 28/9/2024.
Para pedagang tersebut menjajakan dagangannya menggunakan sepeda motor maupun mobil. Sebagian lainnya menggunakan gerobak dorong, dan meja kayu.
Aktivitas mereka pun mengundang para pengguna jalan yang melintas di kawasan Puncak untuk memarkirkan kendaraannya di sisi ruas Jalan Raya Puncak, Cisarua.*[red]