Menko PMK Gus Muhaimin Bentuk Tim Khusus Razia Pesantren Ilegal

Krismanto - 26 Juni 2025

TOP JABAR — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar membentuk tim khusus untuk melakukan razia terhadap pesantren ilegal atau abal-abal, terutama yang marak bermunculan di wilayah Jawa Barat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan pendidikan agama diselenggarakan secara aman, legal, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Gus Muhaimin, sapaan akrab Menko PMK, menyampaikan pernyataan tegas ini melalui akun Instagram @voiceofpkb.

Ia menyoroti fenomena maraknya lembaga yang mengatasnamakan pesantren namun menjalankan praktik pengelolaan yang eksploitatif dan tidak manusiawi.

Menurutnya, ada sejumlah oknum yang memanfaatkan kemiskinan dan nama pesantren demi keuntungan pribadi.

“Saya berharap Kementerian Agama dan pemerintah daerah, didukung oleh aparat, benar-benar melakukan registrasi, review ulang, dan deteksi terhadap pesantren-pesantren palsu,” katanya.

“Kita tidak bisa membiarkan lembaga yang merusak nama baik pesantren tumbuh subur di tengah masyarakat,” jelasnya.

Gus Muhaimin menegaskan bahwa tim khusus yang dibentuknya akan bekerja untuk merazia dan memberikan penyadaran kepada pengelola lembaga pendidikan agama yang tidak memenuhi standar.

“Saya punya tim khusus sekarang untuk ngerazia pesantren-pesantren yang mengatasnamakan pesantren tapi pengelolaannya eksploitatif,” tuturnya.

Gus Muhaimin juga menekankan bahwa ada tiga hal yang menjadi garis merah dan tidak bisa ditoleransi dalam dunia pendidikan, khususnya di pesantren: bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Ketiganya dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip dasar pendidikan yang sehat dan beradab.

“Ini yang harus dijaga bersama. Saya dan teman-teman akan terus melakukan penyadaran dan razia sebagai bentuk peringatan,” tuturnya.

“Kita tidak boleh diam melihat penyelenggaraan pendidikan yang menyimpang,” tambahnya.

Gus Muhaimin menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan untuk mendiskreditkan pesantren, tetapi justru untuk menjaga marwah dan kehormatan pesantren sebagai benteng pendidikan moral dan spiritual di Indonesia.**

Loading

TERKAIT:

POPULER: