Ongkos Haji di Indonesia di Usulkan Naik, Ini Alasannya
Redaksi - 21 Januari 2023

Breaking News:
Mahasiswa STIK Angkatan 82 Gelar Pengabdian Masyarakat di Wilayah Hukum Polresta Bandung
BRI RO Bandung Salurkan Bantuan dalam Program “Berbagi Bahagia Bersama BRI Group”
Polisi Tangkap 21 Anggota Geng Motor dalam 38 Jam, 5 Pelaku Utama Diringkus di Garut
Dramatis! Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi Akhirnya Di Tangkap
Redaksi - 21 Januari 2023
TOP JABAR, Jakarta – Kementerian Agama baru saja mengusulkan kenaikan biaya haji (Bipih) yang harus dibayar Jemaah menjadi Rp 69 juta. Hal itu berarti biaya haji tahun ini melonjak nyaris dua kali lipat dari tahun lalu yang sebesar Rp 39,8 juta.
Seperti diberitakan CNN Indonesia (20/1/2023), biaya haji yang sebesar Rp 69 juta itu merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11, sementara 30% sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat yang sebesar Rp 29,7 juta.
Salah satu alasan dari kenaikan biaya haji ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Seperti diketahui Bipih merupakan salah satu komponen BPIH, yang harus ditanggung oleh jemaah. Bipih meliputi biaya penerbangan, visa, biaya hidup, dan sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah.
Kita tentu tahu bahwasannya saat beribadah ke Tanah Suci, pengeluaran bisa saja bengkak karena belanja dan lain sebagainya. Dan bukan rahasia lagi bahwa mendaftar tahun ini, keberangkatannya bisa bertahun-tahun yang akan datang.
Dilansir dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia, waiting list keberangkatan haji di beberapa provinsi Indonesia ada yang mencapai 90 tahun!
Bagi warga Muslim, haji tentu menjadi salah satu ibadah wajib jika seseorang sudah dinyatakan mampu menunaikannya. Dengan adanya kenaikan biaya dan waiting list, maka beberapa hal di bawah ini bisa Anda pertimbangkan agar ibadah lancar dan keuangan tetap aman.
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf menyampaikan, pihaknya menolak kenaikan Bipih menjadi Rp 69 juta per jamaah. Dia menyebutkan, kenaikan ongkos itu terlalu tinggi, sementara untuk pelaksanaan haji ada dana optimalisasi yang bisa digunakan.
Baca Juga :
Yaqut Cholil: Jadwal Pemberangkatan Haji Kloter Pertama Bulan Mei 2023
“Fraksi PKS tentu tidak sepakat dengan usulan pemerintah yang menaikan Bipih hingga Rp 69 juta, yang kalau kemarin sekitaran Rp 40-an juta. Kita akan berjuang agar biaya ditanggung jamaah lebih ringan dan terjangkau,” ujar Bukhori.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menganggap positif usulan kenaikan BPIH pada 2023 oleh pemerintah dalam konteks perumusan kebijakan biaya haji. Publik menjadi lebih mengetahui secara detail tentang komponen pembiayaan haji. Selain itu, akan muncul pikiran dan pendapat alternatif dari pelbagai pihak. “Ini Preseden baru dalam perumusan kebijakan biaya haji yang sebelumnya tidak terjadi. Ini patut diapresiasi,” ucap Tholabi.
Pada saat masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas Muslim gaduh dengan rencana pemerintah menaikkan ongkos haji, hal berbeda terjadi di Arab Saudi. Wakil Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, Dr Amr bin Reda Al Maddah, mengatakan, paket ibadah haji pada 2023, biayanya 30 persen lebih murah dibandingkan tahun lalu.***