Tinta yang Terluka: Kekerasan Protokoler Terhadap Jurnalis
Krismanto - 8 April 2025

Breaking News:
Dukung Koperasi Merah Putih, Saeful Bachri: Solusi Nyata bagi Petani
Saeful Bachri Minta Satgas Pengawasan Hewan Kurban Diperkuat Jelang Idul Adha
Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Jadi Kunci Masa Depan Kerja di Jawa Barat
100 Hari Kerja Bupati Bandung, DPRD Dorong Optimalisasi Birokrasi dan Terobosan Penanganan Sampah
Krismanto - 8 April 2025
TOP JABAR, Jakarta – Kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi fenomena yang memprihatinkan di tengah upaya menegakkan kebebasan pers di Indonesia.
Meskipun wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, mereka kerap kali dihadapkan pada berbagai bentuk kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Ironisnya, pelaku kekerasan bukan hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan keterbukaan informasi. Ajudan serta tim protokoler dari pejabat tinggi pemerintahan, yang semestinya menjaga ketertiban dan keamanan, justru kerap tercatat sebagai pelaku intimidasi hingga tindakan fisik terhadap jurnalis yang tengah melakukan peliputan.
Fenomena ini menunjukkan adanya masalah struktural dan budaya kekuasaan yang belum sepenuhnya berpihak pada prinsip transparansi dan kebebasan berekspresi.
Salah seorang ajudan dari Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto mengintimidasi reporter yang sedang mencoba mewawancarai Agus. Peristiwa itu terjadi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kala itu, jurnalis dari media Kompas.com Adhyasta Dirgantara mencoba mewawancarai Agus terkait kelanjutan kasus prajurit TNI yang menyerbu Polres Tarakan di Kalimantan Utara. Tempo yang berada di lokasi melihat langsung salah satu ajudan dari Agus menghampiri tersebut.
Ajudan itu mempertanyakan apakah jurnalis tidak mendapat arahan sebelum mewawancarai orang nomor satu di TNI itu. “Ngapain kau? Memang tidak di-briefing?” kata ajudan yang tidak diketahui namanya itu.
Kemudian ajudan ini kembali melanjutkan percakapan dengan nada ancaman. “Kutandai muka kau, aku sikat kau.”
Baru-baru ini Kembali terjadi, Kali ini ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada seorang jurnalis yang sedang meliput.
Baca Juga :
Hasan Nasbi: Kebebasan Pers di Indonesia Jadi Prioritas Pemerintah
Peristiwa itu terjadi ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025. Kala itu ajudan Kapolri Sigit yang juga anggota polisi, Ipda E, memukul dan mengumbar ancaman kepada jurnalis yang sedang meliput.
Kekerasan tersebut dialami oleh seorang jurnalis foto Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Makna Zaezar. Dia bercerita, kala itu Ipda E memukul bagian belakang kepalanya.
“Waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang,” ujar Makna dalam keterangannya Jakarta, Minggu, 6 April 2025.
Selain kekerasan fisik, ajudan Kapolri tersebut juga melakukan kekerasan secara verbal kepada jurnalis di lokasi tersebut. “Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu,” kata Makna.*[Red]