Akademisi Muda Bidang Kebijakan Publik Bahagia Atas Putusan MK

Roel - 20 Agustus 2024

TOP JABAR – Sekretaris Wilayah SAPMA Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas partai politik untuk memberi dukungan kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur, dan calon kepala daerah tingkat dua di Pilkada 2024 adalah sebagai angin segar bagi demokrasi kita kedepan.

Dr Rangga Amiruloh Muslim akademisi muda dibidang kebijakan publik ini mengaku bahagia atas putusan MK tersebut. Pasalnya, ruang yang awalnya terbatas bagi pemilihan kepala daerah kini terbuka lebar.

“Jika dulu, partai – partai yang mendapatkan amanat dari suara rakyat pada pemilu legislatif, dikarenakan belum cukup memenuhi kursi di DPRD dianggap tak memiliki hak untuk mendorong calon kepala daerah,” kata Rangga.

Ia menjelaskan meskipun kini tak memiliki kursi di DPRD, selama partai politik tersebut mampu secara bersama – sama dengan partai lain, memenuhi ambang batas suara yang di persyaratkan, maka bisa mendorong calon kepala daerah.

Menurut Rangga yang juga pengamat politik di Poldata Indonesia, ruang ini baik bagi demokrasi kita karena juga menekan cost politik yang acap kali di gunakan oleh partai politik yang memiliki kursi untuk menjual tiket pencalonan.

Sehingga meskipun figur yang berniat maju memiliki ide dan gagasan baik terkait bagaimana memajukan daerah, sering terkendala syarat pencalonan yang hanya dimiliki oleh parpol – parpol tertentu.

“Dengan adanya kondisi seperti ini, figur yang ingin maju sebagai kepala kepala Daerah, memiliki banyak alternatif dalam memilih “kendaraan”untuk maju,” ujarnya.

“Kedepannya figur tersebut bisa lebih fokus beradu ide dan gagasan dalam memajukan daerah agar mendapatkan dukungan saat tiba waktu pencoblosan nanti,” pungkasnya.***

Loading

TERKAIT:

POPULER: