IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo
Krismanto - 21 Maret 2025

Breaking News:
Taufik Izattika Hadiri Sertijab, Forum RT RW Cisaranten Kulon Punya Komandan Baru
Rumah Aspirasi Kang Cucun Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bojong Keusik Majalaya
Menjaga Nyala Tradisi, Kisah Lampu Gentur Menembus Batas Zaman
Refleksi Hari Pers Nasional, Humaira: Pers Pilar Demokrasi dan Mitra Pembangunan Jawa Barat
BRI Dorong Pelestarian Budaya Lokal Melalui Bantuan Alat Musik kepada Komunitas Seni Sukabumi
Krismanto - 21 Maret 2025

TOP JABAR – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror berupa kiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana.
Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.
IJTI menilai bahwa aksi ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers.
Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.
Sehubungan dengan itu, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:
Selain itu, IJTI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis dan akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia.**
![]()