IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo
Krismanto - 21 Maret 2025

Breaking News:
Dukung Koperasi Merah Putih, Saeful Bachri: Solusi Nyata bagi Petani
Saeful Bachri Minta Satgas Pengawasan Hewan Kurban Diperkuat Jelang Idul Adha
Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Jadi Kunci Masa Depan Kerja di Jawa Barat
100 Hari Kerja Bupati Bandung, DPRD Dorong Optimalisasi Birokrasi dan Terobosan Penanganan Sampah
Krismanto - 21 Maret 2025
TOP JABAR – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror berupa kiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana.
Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.
IJTI menilai bahwa aksi ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers.
Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.
Sehubungan dengan itu, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:
Selain itu, IJTI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis dan akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia.**