Kurun Waktu 1 Bulan, Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
Krismanto - 17 November 2023
Breaking News:
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cipadaulun, Diduga Terseret Arus
Menteri Nadiem Akui Banyak Dikritik, Tapi Tetap Berterima Kasih ke DPR
Wakapolresta Bandung Pimpin Workshop Fungsi Reskrim untuk Persiapan Pilkada 2024
Banjir di Majalaya Akibatkan Kemacetan dan Kerusakan Kendaraan, Hujan Terus Mengguyur Bandung Raya
Satlantas Polresta Bandung Bantu Warga Rancaekek dengan 40 Ribu Liter Air Bersih di Tengah Kemarau
Krismanto - 17 November 2023
TOP JABAR – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.
“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, Jumat, 17 November 2023.
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.
Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep.***
Sumber: Divhumas Polri.