Sempat DPO, Sopir Audi Jadi Tersangka Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur

Redaksi - 30 Januari 2023

TOP JABAR, Kota Bandung – Sopir mobil Audi, Sugeng, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) lalu.

Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor mahasiswi Universitas Suryakancana Selvi Amalia tewas di lokasi kejadian.

“Sudah (ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (30/1/2023).

Sebelumnya, kasus kecelakaan Selvi menuai perhatian setelah pengaduan netizen ke Kapolri Listyo Sigit soal dugaan keterlibatan anggota Polri.

Pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap petugas. “Sekarang ditahan di Polres Cianjur,” katanya.

Informasi yang dihimpun, pelaku menyerahkan diri ke kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sugeng sempat membantah bahwa dirinya yang menabrak Selvi.

Awalnya diberitakan bahwa mobil yang dikemudikan Sugeng adalah Audi A8. Akan tetapi, kepolisian mengklarifikasi bahwa mobil tersebut jenis A6.

Baca Juga :

UPDATE! Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur dan Gempa di Kabupaten Tanggamus

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pada saat penyelidikan petugas telah memeriksa beberapa rekaman CCTV. Hasilnya, jenis mobil diduga Audi A8.

“CCTV pertama itu posisi depan, agak kabur. Waktu (pertama kali) itu diduga Audi A8. Setelah bertemu dengan pemilik itu seri A6,” katanya.

Ia mengatakan pemilik mobil Audi A6 yaitu perorangan berinisial J yang berasal dari Jakarta. Mobil tersebut dipinjamkan dan pemilik tidak mengetahui berada di Cianjur serta terlibat kecelakaan.

Selain itu, pelat nomor yang terpasang di mobil tersebut dipastikan palsu. Saat kejadian mobil melaju dari arah berlawanan mengambil jalur kanan melewati marka jalan sehingga pengendara tertabrak di bagian kepala.***

 53 total views,  1 views today

TERKAIT:

POPULER: