Wujudkan Peradilan Modern: Pengadilan Tinggi Bandung Buka Ruang Dialog Terbuka
Krismanto - 1 September 2025

Breaking News:
Wujudkan Peradilan Modern: Pengadilan Tinggi Bandung Buka Ruang Dialog Terbuka
Jalankan Instruksi Gubernur, Bapenda Kabupaten Bandung Pastikan Penghapusan Denda Pajak
Dorong UMKM Naik Kelas, Alfamart Gaungkan Inisiatif UMKM Tumbuh Bersama
Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Majalaya, 10 Ton Beras Ludes Terjual
Krismanto - 1 September 2025
TOP JABAR, Bandung – Pengadilan Tinggi Bandung terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, saat ini tengah disiapkan Ruang Terbuka Wawancara, sebuah fasilitas khusus untuk kegiatan komunikasi publik, mulai dari press release, podcast, hingga dialog interaktif.
Ruang ini akan menjadi sarana bagi Humas Pengadilan Tinggi Bandung, jurnalis, akademisi, maupun masyarakat luas untuk melakukan wawancara langsung dengan jajaran Pengadilan Tinggi Bandung, khususnya terkait isu-isu hukum dan kebijakan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Ide dan gagasan pembentukan Ruang Terbuka Wawancara ini diprakarsai oleh Susilo Nandang Bagio, S.H., M.H., selaku Panitera Muda Perdata sekaligus Ketua IPASPI Cabang Pengadilan Tinggi Bandung, bersama Krisna Sofiandi, S.H. yang menjabat sebagai Sekretaris IPASPI.
Melalui fasilitas ini, setiap pesan dan informasi hukum diharapkan dapat tersampaikan dengan prinsip: Pelayanan yang prima, Akuntabilitas yang terukur, Kompetensi yang professional, Harmonis dalam hubungan kelembagaan, Loyal terhadap tugas dan tanggung jawab, Adaptif terhadap perubahan zaman, Kolaboratif dengan berbagai pihak
Dengan adanya Ruang Terbuka Wawancara ini, Pengadilan Tinggi Bandung ingin menegaskan bahwa lembaga peradilan tidak menutup diri, melainkan siap berkomunikasi secara langsung, transparan, dan humanis.
Inisiatif ini juga sejalan dengan semangat reformasi peradilan untuk menjadikan pengadilan sebagai institusi yang modern, terbuka, serta responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Pada akhirnya, Ruang Terbuka Wawancara di Pengadilan Tinggi Bandung adalah sebuah terobosan penting yang patut diapresiasi. Melalui tempat ini, masyarakat akan semakin mudah mengakses informasi hukum, memahami proses peradilan, dan merasakan bahwa keadilan benar-benar dijalankan dengan prinsip transparansi.
Karena sejatinya, Hidup adalah pilihan, tetapi setiap pilihan harus melalui proses. Dan hukum hadir untuk memastikan setiap proses berjalan dengan adil. * [Susilo Nandang Bagio, S.H., M.H]