TOP JABAR – Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan KPU Kabupaten Bandung meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan paslon nomor urut 1 Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan. Pasalnya, dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi […]