TOP JABAR – Pengacara kenamaan yang dikenal dengan jargon #Salam Keadilan, Marlundu Lumban Raja, S.H., mendesak institusi kepolisian untuk segera menjalankan proses penjatuhan hukuman terhadap oknum yang terbukti melanggar kode etik. Pernyataan ini disampaikan menyusul keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Propam Polresta Magelang terkait penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dialami […]
![]()

