Pengertian Sidang Isbat Serta Metode Menentukan Hilal Pada 1 Ramadhan 2022
Roel - 27 Maret 2022

Roel - 27 Maret 2022
TOP JABAR, Jakarta – Tak Lama Lagi umat muslim di seluruh penjuru tanah air bahkan dunia akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Pada umumnya Pemerintah menentukan 1 Ramadhan melalui metode melihat hilal dan selanjutnya melakukan sidang isbat.
Penentuan 1 Ramadhan 2022, pemerintah sudah menyiapkan hari melihat hilal pada 1 April 2022 dan tak akan melupakan sidang isbat mendengarkan masukan sejumlah pihak.
Dikutip dari wikipedia, Sidang isbat (secara harfiah isbat berarti penyungguhan, penetapan, dan penentuan) adalah sidang penetapan dalil syar’i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.
Sidang isbat Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha diselenggarakan oleh pemerintah sejak tahun 1950 dengan tujuan menetapkan hari pertama Bulan Ramadhan, Syawal, dan tanggal 10 Dzulhijjah.
Pada awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama bahwa negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut. Kemudian mulai tahun 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah Kementerian Agama. Di dalamnya terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Sidang ini diadakan satu hari sebelum hari yang diperkirakan sebagai awal bulan yang dimaksud misalnya Ramadhan.
Baca Juga :
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Saat Ramadhan
Dalam sidang ini, dihadirkan berbagai ulama, tokoh, dan organisasi masyarakat di Indonesia.
Setelahnya pemerintah mengumumkannya sebagai sebuah keputusan yang disahkan negara. Namun Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama sendiri mengakui bahwa keputusan ini tidaklah mengikat, sehingga setelahnya bisa saja pihak tertentu tetap meyakini tanggal yang berbeda.
Hilal umumnya ditetapkan untuk mengetahui awal bulan dalam penanggalan hijriyah.
Setiap menjelang awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, umat Islam selalu melontarkan pertanyaan mendasar berkaitan dengan penentuan awal bulan, yakni tentang hilal.
Pertanyaan tersebut biasanya seperti, apakah hilal sudah tampak, apakah hilal sudah bisa dilihat, dan lain sebagainya.
Adapun untuk Ramadan 1443 H ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan menurunkan sejumlah pemantau hilal di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia.
Dikutip dari jurnal Memahami Makna Hilal Menurut Tasir Al-Qur’an dan Sains oleh Qomarus Zaman, hilal muncul sebagai penentu perbedaan waktu dan ketetapan alat waktu guna menentukan kapan terjadinya waktu beribadah kepada Allah.
Sedangkan hilal itu sendiri menurut Imam Syaukani memiliki makna yaitu sebuah nama bulan yang muncul di setiap awal bulan dan akhir bulan.
Menurut Imam Ashmu’i, hilal merupakan bulan sabit yang berbentuk mulai tipis sampai menjadi bulan yang sempurna alias purnama.
Selain itu, hilal juga disebut mulai dari bulan sabit sampai bulan tersebut bisa menerangi alam langit dengan cahayanya sendiri secara total.
Dalam sebuah periwayatan diceritakan, bahwasannya Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghanimah kedua-duanya berkata kepada Rasulullah:
“Ya Rasulullah, kami mengiyakan bahwasannya hilal itu sesungguhnya dimulai dari bulan yang sangat tipis sekali seperti benang dan muncul hanya beberapa menit saja.”
“Kemudian dia akan sedikit demi sedikit membesar memenuhi sampai menjadi sama besarnya dengan bagian yang lainnya dan menjadi bulat keseluruhannya (Bulan purnama), kemudian akan kembali lagi seperti sediakala mengecil dan tipis seperti benang. Pergerakan pergantian bulan tidak akan terjadi hanya dengan satu kali keadaan.”
Dari banyak makna hilal menurut para mufasir dan fuqaha tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa hilal adalah penampakan bulan muda (bulan sabit) setelah terjadi ijtimak yang terlihat pada awal bulan pada malam kesatu kedua dan ketiga yang diteriakan oleh orang yang melihatnya atau diberitahukan kepada orang yang tidak melihatnya sebagai pertanda awal bulan dimulai dalam sistem kalender.
Di Indonesia, pengamatan hilal ini dilakukan secara khusus oleh beberapa Lembaga lainnya, diantaranya BMKG, LAPAN, Planetarium, serta Observatorium Bosscha.***