Korban Jemaah Umroh Diimingi Cashback Hingga Ajak Tokoh Agama
Roel - 2 April 2023

Roel - 2 April 2023
TOP JABAR, Jakarta – Dalam melancarkan aksinya Pengelola Travel Umroh PT Naila Syafaah Wisata selalu menyasar para keluarga. Tidak tanggung-tanggung, para pelaku juga membuat tawaran yang terbilang cukup menggiurkan dengan memberikan tiket gratis untuk umrah dan cashback bila berhasil mengajak calon jemaah lainnya.
“Jadi biasanya iming-iming apabila bisa mengajak 9 orang bisa gratis satu. Rata-rata mengajak, bapak ibu atau keluarga. Kemudian ikut mendaftar. Jadi ya jemaah ada yang usia sudah 60-63 tahun,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Ainy.
“Cashback Rp2 juta mereka yang mampu mengumpulkan 9 jemaah dan gratis 1 jemaah. Ya, Dengan iming-iming itu jamaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, cashback dan gratis 1,” sambungnya.
Tidak cukup dengan tawaran promo yang sangat menggiurkan. Pihak PT Naila Syafaah Wisata juga menawarkan bonus tambahan dengan berwisata ke Dubai. Hanya dengan menggocek harga Rp30-38 juta, hal itu dinilai ampuh menggaet calon jemaah.
“Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Selama ini yang ditawari umrah plus wisata di Dubai jadi tertarik. Rp30-38 juta paket dengan wisata Dubai selama 15 hari,” tambah dia.
Terpisah, Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut, kalau travel bodong itu sempat melakukan roadshow ke berbagai daerah Indonesia. Seakan-akan lebih meyakinkan mereka juga mengajak para tokoh agama untuk menarik minat para korban.
“Yang punya pengaruh di lokasi itu, kayak ustaz, tokoh agama, kan modusnya dia datangin pesantren, datangi masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak,” kata Joko.
Bahkan, Joko juga menyebut sosok tokoh agama ini turut terpampang dalam brosur, iklan maupun promosi travel tersebut. Dengan tujuan, supaya korban semakin percaya dan yakin terhadap biro perjalanan travel Naila.
Sedangkan demi membuat para tokoh agama itu percaya, Travel Naila pun memberikan beberapa janji mulai dari menjadi kepala cabanng, sejumlah bonus berupa rumah sampai tanah bila berhasil mengajak calon jemaah.
Namun dari hasil pemeriksaan kepada para tokoh agama itu, Joko memastikan mereka tak terkait dengan aksi penipuan ratusan jemaah umrah oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Baca Juga :
“Mereka ini enggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan,” ucap Joko.
Pasca berhasil mendapatkan ratusan jemaah yang ingin mendaftarkan diri ke agen travel Naila untuk beribadah umrah. Para pelaku sempat memberangkatkan jemaahnya dengan cara yang legal.
“Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkatkan jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcodenya juga ada,” beber Joko.
Setelahnya, kata Joko, mereka kembali menggunakan barcode yang sudah dipakai sebelumnya untuk memberangkatkan kloter jemaah selanjutnya. Pada saat itu para pelaku mengaku melakukan hal tersebut dilatarbelakangi karena visa para jemaah umrah belum keluar.
“Disuruh lah sama owner, karyawannya kan bilang, pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar, sama ownernya oh ya sudah atur saja, dimasukin sama karyawannya,” tutur Joko.
Polisi menambahkan, karyawan travel umrah kemudian membuat tanda pengenal untuk para jemaah menggunakan barcode yang telah digunakan. Namun, foto yang terpasang di tanda pengenal itu adalah foto jemaah yang baru akan berangkat.
Akibat menggunakan barcode bekas, sejumlah jemaah tak bisa pulang ke Indonesia dan sempat terkatung di Arab Saudi.
“Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama,” kata dia.
Kini polisi telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka, atas perbuatan mereka, polisi menjeratnya dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.***[tim]