Kepsek SMAN 6 Depok Dicopot, Begini Sikap Pihak Sekolah
Admin - 22 Februari 2025

Admin - 22 Februari 2025
TOP JABAR, Bandung – Pencopotan Kepala SMAN 6 Depok oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik. Keputusan ini diambil karena adanya dugaan pelanggaran aturan terkait kegiatan study tour ke Bali, yang dinilai membebani para siswa.
Menanggapi hal tersebut, Humas SMAN 6 Depok, Syahri, menyatakan bahwa pencopotan kepala sekolah merupakan kewenangan Gubernur. Pihak sekolah pun menghormati keputusan tersebut dan akan mengikuti seluruh proses yang berlaku sesuai ketentuan yang ada.
“Itu kewenangan beliau. Kalau beliau nanti memberikan tugas kepada inspektorat atau Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi atau menelusuri adakah di dalamnya pelanggaran dan sebagainya sehingga terbukti ibu kepala sekolah ini ada satu kesalahan, ya tentunya saya yakin ibu kepala sekolah juga akan mengikuti semua proses yang harus dilalui,” katanya, Jumat, 21/2/2025.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN) pihaknya taat akan aturan yang dibuat pemimpin. Pihaknya akan patuh terhadap apa yang menjadi kebijakan gubernur.
“Karena memang kami di SMA Negeri 6 Depok ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Barat yang terikat oleh aturan-aturan. Ketika Pak Gubernur menginstruksikan A, maka kami pun harus tunduk dan patuh mengikuti instruksi itu, begitu ya untuk saat ini,” ujarnya.
Baca Juga :
HEBOH: Dedi Mulyadi Copot Kepala Sekolah Setelah Pelantikan!
Saat ini pihak sekolah masih melakukan verifikasi dan klarifikasi. Sehingga sekolah belum dapat memberikan jawaban lebih. Jika sudah ada hasil verifikasi baru diketahui apakah tindakan sekolah benar atau tidak.
“Bener enggak sih beritanya dan sebagainya, untuk saat ini yang dapat saya jawab adalah masih dalam tahap proses verifikasi dan klarifikasi, Nanti kalau sudah ada laporan hasil pemeriksaan, barulah ditetapkan apa sanksinya, apakah itu benar nanti dicopot dan sebagainya, nanti tentunya akan dipertimbangkan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Syahri menegaskan kepsek bukan dipecat melainkan dicopot dari jabatannya. Namun kepsek sempat keluar sekolah dan tidak diketahui ke mana.
“Kalau dibilang masih hadir, beliau tidak akan pernah berhenti untuk hadir, karena beliau kan bukan dipecat disitu, dicopot dari jabatan. Kalau di copot dari jabatan pun nanti, beliau tetap punya kewajiban untuk bertugas, apakah nanti sebagai guru dan sebagainya, meskipun nanti tidak sebagai kepala sekolah,” ungkapnya.
Seperti ramai diketahui keinginan Dedi Mulyadi hendak membenahi kinerja di wilayah Jawa Barat, termasuk soal pendidikan. Kegiatan study tour hingga PIP menjadi sorotan Dedi Mulyadi.*[red]