Keluar dari Jakarta, Ammar Zoni Resmi Jadi Penghuni Baru Lapas Nusakambangan!
Roel - 9 Mei 2026

Breaking News:
Keluar dari Jakarta, Ammar Zoni Resmi Jadi Penghuni Baru Lapas Nusakambangan!
Tegur Maling Motor, Brigadir Arya Tewas Ditembak dari Jarak Dekat
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Roel - 9 Mei 2026

TOP JABAR, Bandung – Aktor Ammar Zoni dikabarkan telah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, setelah menyelesaikan proses hukumnya di Jakarta. Kabar kepindahan ini dikonfirmasi langsung oleh tim hukum yang mendampingi perkaranya.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menjelaskan bahwa sang klien telah tiba di lokasi penahanan baru tersebut.
“Sudah sampai. Biasanya keberangkatan dilakukan subuh, karena perjalanan menuju ke sana termasuk penyeberangan memakan waktu sekitar 3 jam. Ya, sekarang dia sudah berada di Lapas Nusakambangan,” ungkap Jon Mathias kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Perjalanan menuju Nusakambangan melibatkan prosedur penyeberangan khusus dari pelabuhan di Cilacap. Jon menyebutkan bahwa jadwal keberangkatan Ammar bersama rombongan tahanan lainnya dilakukan sesuai dengan standar operasional ketat dari pihak kejaksaan.
Selama beberapa bulan terakhir, keberadaan Ammar di Jakarta ternyata hanya berstatus sebagai tahanan titipan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses persidangan kasus narkoba yang menjeratnya agar ia dapat hadir langsung di hadapan hakim.
Baca juga :
Viral Polisi Medan Diduga Hisap Vape Narkoba, Ngaku Lagi Tugas Penyamaran
“Kami paham bahwa statusnya adalah ‘pinjaman’ berdasarkan penetapan hakim dan izin dari Dirjen Pemasyarakatan. Pinjaman tersebut berlaku hingga masa persidangan berakhir dan putusan dieksekusi,” jelas Jon.
Pihak pengacara maupun Ammar Zoni menyatakan sikap untuk tetap menghormati keputusan pihak berwenang terkait pemindahan ini. Meskipun lokasi penahanan kali ini sangat jauh dari jangkauan keluarga, mereka memilih untuk tetap kooperatif terhadap prosedur pemasyarakatan yang berlaku.
“Sekarang (pemindahan) sudah dilaksanakan. Mau tidak mau, kita harus menghormati proses tersebut,” tambah Jon.
Informasi mengenai kepindahan ini telah diteruskan kepada pihak keluarga. Meski merasa berat dengan kenyataan bahwa Ammar harus mendekam di tempat yang jauh, pihak keluarga mulai memahami situasi hukum yang sedang dihadapi.
“Responsnya tentu kami hormati terlebih dahulu, karena itu merupakan wewenang dari Dirjen Pemasyarakatan,” tuturnya.
Meski Ammar kini berada di Nusakambangan, tim kuasa hukum menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana melakukan pertemuan khusus dengan pihak keluarga untuk menentukan arah strategi dan langkah hukum ke depannya.* (red)
![]()