Dampak Rupiah Melemah, Harga Obat Diperkirakan Naik Hingga 10 Persen
Roel - 11 Juni 2026

Breaking News:
Dampak Rupiah Melemah, Harga Obat Diperkirakan Naik Hingga 10 Persen
Sambangi BBWS Citarum, DPC LPM Batununggal Usulkan Penataan REGULASI
Kenaikan Bikin Sesak, Harga Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
SPMB 2026 Jawa Barat Dinilai Kacau, PKC PMII Jabar Desak Evaluasi Total Disdik dan KCD
Nandang Syaripudin Resmi Pimpin LPM Kelurahan Kacapiring, Siap Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Roel - 11 Juni 2026

TOP JABAR, JAKARTA – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberikan dampak terhadap industri farmasi nasional. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui penyesuaian harga obat menjadi hal yang sulit dihindari, mengingat sebagian bahan baku dan bahan kemasan masih bergantung pada impor.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lucia Rizka Andalucia, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaku industri farmasi untuk menghitung dampak pelemahan rupiah serta menentukan batas penyesuaian harga yang masih dapat diterima masyarakat.
Menurutnya, komponen yang paling terdampak adalah bahan baku dan bahan kemasan obat yang termasuk dalam biaya produksi atau cost of goods sold (COGS). Porsi biaya tersebut diperkirakan mencapai sekitar 40 persen dari total harga obat.
Meski demikian, Rizka menegaskan bahwa tidak seluruh komponen pembentuk harga obat mengalami kenaikan. Biaya lain seperti distribusi, pemasaran, serta operasional di dalam negeri relatif stabil sehingga dapat menahan laju kenaikan harga secara keseluruhan.
Pandangan serupa sebelumnya juga disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Ia menilai kenaikan harga obat tidak akan setara dengan besarnya pelemahan nilai tukar dolar AS, karena hanya sebagian komponen biaya yang bergantung pada impor.
Sebagai ilustrasi, apabila kurs dolar mengalami kenaikan hingga 20 persen, harga obat tidak otomatis meningkat dengan persentase yang sama. Hal itu karena dampak langsung hanya terjadi pada bahan baku dan kemasan yang porsinya sekitar 40 persen dari total biaya produksi.
Kemenkes memastikan kondisi saat ini masih dalam batas yang dapat dikendalikan. Berdasarkan perhitungan sementara, rata-rata penyesuaian harga obat diperkirakan berada di kisaran 10 persen akibat ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Baca Juga :
Meski demikian, pemerintah menegaskan kenaikan tersebut tidak akan melampaui angka 10 persen. Sebab, yang mengalami peningkatan hanya komponen biaya produksi, sementara komponen biaya lainnya masih relatif stabil.
Pemerintah berharap stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga obat tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi global. Pengawasan terhadap industri farmasi akan terus dilakukan agar masyarakat tetap dapat memperoleh obat yang aman, berkualitas, dan dengan harga yang wajar.* (red)