TOP JABAR, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi berencana untuk membatasi usia calon jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Menurut informasi awal yang diterima, kebijakan tersebut akan melarang jemaah yang berusia di atas 90 tahun untuk melaksanakan ibadah haji. […]
![]()







