TOP JABAR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), memanfaatkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan sekaligus memeras para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa […]
Selengkapnya






