Kejari Geledah Disnaker Cimahi, Dugaan Suap Program Pelatihan Kerja
Roel - 22 April 2026

Breaking News:
Kejari Geledah Disnaker Cimahi, Dugaan Suap Program Pelatihan Kerja
Polri Tegaskan Perang Total Lawan Mafia BBM dan LPG Subsidi, Wakabareskrim: Kalian Nekat, Saya Sikat
KTP Hilang Tak Lagi Gratis! Kemendagri Usul Denda untuk Warga Lalai
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Akun @infojakarta30 Diminta Segera Dipanggil Polisi
Roel - 22 April 2026

TOP JABAR, Cimahi – Kejaksaan Negeri Cimahi menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi pada Selasa, 21 April 2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pegawai di instansi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengungkapkan bahwa penyidikan mengarah pada indikasi praktik penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan sebuah program di Disnaker.
“Ada program di Disnaker yang diduga terjadi tindak pidana korupsi, berupa penerimaan hadiah dan janji dari oknum dinas,” ujar Fajrian.
Tim penyidik mulai bergerak sejak siang hari dengan menyisir sejumlah ruangan di kantor tersebut. Hingga malam, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif guna menelusuri berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Baca Juga :
Baru Menjabat 6 Hari, Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI
Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Tim berangkat dari kantor Kejari Cimahi sekitar pukul 14.00 WIB dan merampungkan kegiatan pada pukul 19.30 WIB.
Menurut Fajrian, langkah ini menjadi bagian penting dalam mengumpulkan alat bukti agar dugaan tindak pidana tersebut semakin terang.
“Serangkaian tindakan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti,” katanya.
Ia menjelaskan, kasus yang diselidiki berkaitan dengan program pelatihan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja yang berjalan dalam rentang anggaran 2022 hingga 2024.
Dalam proses penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik. Beberapa di antaranya dimasukkan ke dalam dua koper, serta sejumlah unit komputer yang diduga menyimpan data penting terkait program pelatihan kerja tersebut.
Hingga kini, Kejari Cimahi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.* (red)