Kematian NS di Sukabumi: Selain Ibu Tiri, Ayah Kini Jadi Tersangka
Admin - 30 April 2026

Breaking News:
Viral Polisi Medan Diduga Hisap Vape Narkoba, Ngaku Lagi Tugas Penyamaran
Kematian NS di Sukabumi: Selain Ibu Tiri, Ayah Kini Jadi Tersangka
Tiga WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Haji Ilegal
SPPG Ditutup, Tapi Tetap Diguyur Rp6 Juta per Hari: Efektif atau Pemborosan?
DPR RI Desak Dirut KAI Mundur, Siapa yang Salah di Balik Tabrakan Ini?
Admin - 30 April 2026

TOP JABAR, Sukabumi – Kasus meninggalnya bocah berinisial NS (12) di Kabupaten Sukabumi terus berkembang. Terbaru, kepolisian menetapkan ayah korban, Anwar Satibi, sebagai tersangka atas dugaan penelantaran yang diduga berkontribusi pada kematian anaknya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Jabar, Kamis (30/4/2026).
Anwar dijerat dengan Pasal 428 ayat 3 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 49 ayat (1) dan ayat (9) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Baca Juga :
Kejari Geledah Disnaker Cimahi, Dugaan Suap Program Pelatihan Kerja
Polisi menilai unsur penelantaran terlihat saat korban dalam kondisi membutuhkan perawatan medis, namun tidak segera mendapatkan penanganan yang semestinya. Dugaan ini diperkuat dari sejumlah hasil pemeriksaan, termasuk komunikasi antara Anwar dan mantan istrinya, Lisnawati.
Saat ini, Anwar telah diamankan dan proses hukum terhadapnya terus berjalan.
Sebelumnya, NS dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), di wilayah Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban memperlihatkan adanya luka lebam dan bekas luka bakar.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang dari pesantren untuk menghabiskan waktu bersama keluarga menjelang bulan puasa. Dalam situasi itu, Anwar yang tengah bekerja di Kota Sukabumi sempat menerima kabar dari Teni bahwa anaknya sakit dan diminta segera pulang. Namun tak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam perkara ini, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan Teni sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Sementara itu, laporan terhadap Anwar diajukan oleh Lisnawati terkait dugaan penelantaran anak.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, termasuk mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI, karena diduga melibatkan unsur kekerasan dan kelalaian yang berujung pada kematian seorang anak.* (red/Merdeka)
![]()