Satlantas Polres Cimahi Kembali Lakukan Ganjil Genap
Krismanto - 12 Maret 2022

Breaking News:
Jalankan Instruksi Gubernur, Bapenda Kabupaten Bandung Pastikan Penghapusan Denda Pajak
Dorong UMKM Naik Kelas, Alfamart Gaungkan Inisiatif UMKM Tumbuh Bersama
Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Majalaya, 10 Ton Beras Ludes Terjual
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair di Cangkuang, Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja
Krismanto - 12 Maret 2022
TOP JABAR, Cimahi – Guna mendukung status PPKM Level 3 khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi kembali berlakukan ganjil genap.
Ganjil genap tersebut digelar di seputaran pertigaan Beatrix hingga pertigaan Grand Hotel Lembang yang menuju arah objek wisata.
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudiryanto melalui Kanit Turjagwali Ipda Andriansya mengatakan pelaksanaan ganjil genap digelar setiap akhir pekan.
“Ganjil genap ini diberlakukan sebagai penyeimbang selama PPKM Level 3 diterapkan,”katanya. Sabtu,12 Maret 2022.
Ia menambahkan sejak diberlakukannya ganjil genap yang akan menuju lokasi wisata Lembang, hingga siang ini tidak adanya peningkatan volume kendaraan.
Baca Juga :
Satreskrim Polres Cimahi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Anggota XTC
“Hingga siang ini tidak ada peningkatan volume kendaraan yang akan menuju wisata Lembang,”ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menuju wisata lembang diharapkan dapat menyesuaikan plat nomor kendaraannya dengan tanggal yang berlaku.
“Hari tanggal 12 dan brarti genap, maka dari itu yang diperbolehkan menuju wisata lembang adalah kendaraan yang plat nomornya genap,”tutupnya.***[kris]