Guru Didorong Jadi Pengawas MBG, Bupati Karawang Beri Perlindungan

Dedi Junaedi - 2 April 2026

TOP JABAR, Karawang – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meminta para guru di wilayahnya untuk berani melaporkan jika menemukan adanya kecurangan dalam pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Aep menegaskan, dirinya siap memberikan perlindungan kepada guru yang berani bersuara. Ia bahkan membuka akses pelaporan secara langsung maupun melalui media sosial.

“Tidak usah takut. Jika terjadi kecurangan, laporkan saja ke saya langsung,” ujar Aep.

Menurutnya, keberanian guru dalam melaporkan penyimpangan sangat penting untuk menekan potensi kecurangan di lapangan. Terlebih, anggaran pengadaan MBG di Kabupaten Karawang mencapai Rp2 triliun.

“Anggaran sebesar itu akan menjadi mubazir jika tidak dilaksanakan dengan baik. Keberanian guru sangat membantu mengawasi pelaksanaannya,” katanya.

Baca Juga :

Pemkot Bandung Ambil Langkah Hemat Energi, ASN Diminta Kurangi Mobilitas

Aep menjelaskan, mekanisme penyaluran MBG di setiap sekolah telah diatur secara jelas. Setiap penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ia merinci, alokasi anggaran per porsi terdiri dari Rp2.000 untuk dapur, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp10.000 untuk pengadaan makanan.

“Semua sudah jelas pembagiannya. Tinggal dilaksanakan saja tanpa pengurangan. Terutama untuk menu makanan senilai Rp10.000, harus sesuai dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Selain itu, Aep juga telah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk turut mengawasi pelaksanaan program MBG di sekolah. Pihak Kejari disebut telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pengawasan bersama Pemerintah Kabupaten Karawang.

Aep pun mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal program tersebut agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Mari kita awasi bersama penyaluran MBG di setiap sekolah,” pungkasnya.* (red/PR)

Loading

TERKAIT:

POPULER: