Harga LPG 3 Kg Tembus Rp 30 Ribu, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Saya Penjarain
Admin - 14 Oktober 2023

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Admin - 14 Oktober 2023

TOP JABAR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi perihal harga LPG 3 kilogram yang tembus Rp 30 ribu.
Harga LPG tersebut sebelumnya diungkap Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Erick menuturkan, dirinya sudah meminta Direksi Pertamina untuk memperhatikan isu ini. Dia pun berharap Komisaris Pertamina bekerja sama dengan direksi untuk menyelesaikan masalah melonjaknya harga LPG 3 Kg.
“Kalau ternyata ada korupsi di LPG, saya penjarain,” ujar Erick Thohir saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Oktober 2023.
“Kalau ada permainan LPG, masalah impor segala ya, kita juga tangkap yang main-main.” Sambung Erick.
Dengan begitu, penyaluran gas melon bisa lebih baik. Dia pun mencontohkan adanya mafia pangan di mana beras 12 kilogram dijadikan 5 kilogram. Beras itu lalu dicampur antara yang bagus dan jelek, kemudian dijual sebagai beras premium.
Baca Juga :
Pedagang Tanah Abang Minta Shopee dan Lazada ditutup Seperti TikTok Shop
“Apalagi yang namanya mafia pangan, mafia energi, harus ditangkap,” tutur Erick.
Sebelumnya diberitakan, Ahok menyebut ada banyak keluhan masyarakat Wako Bukittinggi mengenai LPG yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Jangan mau antri lagi untuk harga Rp 30 ribu, orang Pertamina harus takut sama Pemda, jangan takut dengan agen nakal, kita minta Wako membantu Pertamina juga untuk mengecek mana warga yang layak menerima,” kata Ahok di Bukittinggi pada Senin lalu, 9 Oktober 2023.*** (tempo)
![]()