Polda Jabar: Warga Boleh Melawan Begal, Tapi Jangan Sampai Pelakunya Mati

Roel - 21 Juli 2026

TOP JABAR, Kota Bandung – Kota Bandung dan sejumlah daerah di Jawa Barat belakangan dihadapkan pada maraknya aksi kejahatan jalanan yang diduga dilakukan oleh pelaku begal. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Menanggapi situasi tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Kapolda Jawa Barat telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengambil tindakan tegas dan sesuai prosedur terhadap para pelaku.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan melakukan upaya pembelaan diri dalam kondisi yang mendesak, selama tindakan yang dilakukan tetap proporsional dan tidak melampaui batas hukum. Menurutnya, keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.

Untuk meningkatkan rasa aman, Polda Jabar akan memperkuat patroli rutin di berbagai wilayah, khususnya pada rentang waktu rawan mulai pukul 00.00 WIB. Jumlah personel yang diterjunkan juga akan ditambah guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal di jalanan.

Baca Juga :

PPATK Ungkap Dugaan Judi Online Libatkan 2.663 Pegawai Pemprov Jabar

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mengintimidasi dan mengancam keamanan masyarakat. Setiap pelaku akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hendra.

Berdasarkan data kepolisian, sedikitnya terdapat 19 kasus begal yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Jawa Barat. Seluruh pelaku dari kasus-kasus tersebut diklaim telah berhasil diamankan.

Kasus Begal di Jawa Barat Berhasil Diungkap Kepolisian

Salah satu kejadian terjadi di kawasan Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 19 Juli 2026. Korban yang sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja diduga dihadang oleh dua orang pelaku yang membawa senjata tajam. Barang milik korban, berupa telepon genggam dan sepeda motor, sempat dibawa kabur. Namun, aparat berhasil menangkap kedua terduga pelaku berinisial RP dan FF dalam waktu sekitar tiga jam setelah kejadian.

Kasus serupa juga terjadi di kawasan Cikawao, Kota Bandung, pada 17 Juni 2026. Seorang pengemudi ojek online menjadi sasaran pelaku yang menggunakan senjata tajam. Meski sempat kehilangan kendaraan dan ponselnya, pelaku akhirnya dapat diamankan hanya dalam waktu sekitar 35 menit setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, di Kabupaten Cianjur, aksi begal yang terjadi pada awal Juli 2026 menyita perhatian publik. Korbannya merupakan seorang pelajar, dan yang lebih memprihatinkan, para pelaku ternyata juga masih berstatus sebagai siswa sekolah. Mereka diduga memanfaatkan masa libur untuk berkeliling pada dini hari sambil membawa senjata tajam.

Rangkaian peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan. Di sisi lain, sinergi antara aparat penegak hukum dan warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menekan angka kejahatan jalanan di Jawa Barat.* (red)

TERKAIT:

POPULER: