Isak Tangis Kartini Saat Jenguk Pegi Setiawan di Ruang Tahanan Polda Jabar
Noerul HR - 4 Juni 2024

Breaking News:
Dukung Koperasi Merah Putih, Saeful Bachri: Solusi Nyata bagi Petani
Saeful Bachri Minta Satgas Pengawasan Hewan Kurban Diperkuat Jelang Idul Adha
Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Jadi Kunci Masa Depan Kerja di Jawa Barat
100 Hari Kerja Bupati Bandung, DPRD Dorong Optimalisasi Birokrasi dan Terobosan Penanganan Sampah
Noerul HR - 4 Juni 2024
TOP JABAT – Kartini, orang tua Pegi Setiawan alias Perong tak kuat menahan tangis usai menjenguk anaknya ditahan akibat dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Usai menjenguk Pegi Setiawan diruang tahanan Polda Jabar. Kartini keluar dengan mata sembab dan penuh air mata akibat tak kuat menahan kesedihan melihat anaknya didalam tahanan.
Kartini mengungkapkan kepada awak media, Pegi dalam keadaan sehat namun ia tidak kuat menahan kesedihan karena Pegi tidak melakukan kejahatan apapun apalagi melakukan pembunuhan.
“Alhamdulillah sehat keadaan Pegi, saya meras sakit karena anak saya tidak bersalah melakukan kejahatan itu,” ujar Kartini di Mapolda Jabar. Selasa (3/6/2024).
Ia berharap Pegi Setiawan segera dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.
“Harapnya segera dibebaskan anak saya karena anak saya tidak bersalah,” katanya.
Sebelumnya Kartini menyampaikan kedatanganya itu untuk menjenguk sang anak yang saat ini menjadi tahanan Polda Jabar.
Ia juga datang ke Mapolda Jabar sekaligus membawa makanan kesukaan Pegi Setiawan.
“Bawa makanan ringan kesukaan Pegi, tadi juga ada yang ga kenal yang ngasih makanan karena prihatin sama Pegi,” ujarnya.
Kartini mengungkapkan, ia bersama 2 kuasa hukum berangkat dari Cirebon, sedangkan ayah Pegi dan 8 kuasa hukumnya berangkat dari Bandung.
“Datang terpisah ibunya Pegi dari cirebon kalau ayahnya dari Bandung,” katanya.
Disisi lain Kartini berharap kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Pegi Setiawan dari tuduhan pembunuhan tersebut.
“Harapannya kepada Presiden Jokowi segera dibebaskan karena anak saya tidak bersalah,” tandasnya.***