Polresta Bandung Ringkus 5 Begal Sadis Pembacok WNA China di Solokan Jeruk
Krismanto - 12 Mei 2026

Breaking News:
Polresta Bandung Ringkus 5 Begal Sadis Pembacok WNA China di Solokan Jeruk
Pelatihan digital ERP di Gedung Tekno Park Telkom University
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Adha, DPR RI dan DPRD Jabar Gelar Pasar Murah di Majalaya
Keluar dari Jakarta, Ammar Zoni Resmi Jadi Penghuni Baru Lapas Nusakambangan!
Tegur Maling Motor, Brigadir Arya Tewas Ditembak dari Jarak Dekat
Krismanto - 12 Mei 2026

TOP JABAR – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk berhasil menggulung komplotan begal sadis yang menyasar warga negara asing (WNA).
Lima orang pelaku diamankan tak lama setelah melakukan aksi pembacokan terhadap seorang pria asal China di kawasan industri Solokan Jeruk.
Insiden berdarah ini menimpa Mr. Chen Bin (34), yang menjabat sebagai Komisaris PT Tertawa Panas Panas. Peristiwa terjadi pada Jumat (9/5/2026) di depan gerbang perusahaan yang berlokasi di kawasan PT Kahatex, Jalan Raya Majalaya-Rancaekek, Desa Solokan Jeruk.
Akibat serangan brutal tersebut, korban menderita luka bacok serius pada bagian, tangan, pundak dan pipi. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat melalui pemeriksaan saksi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Lima tersangka yang berhasil diringkus adalah DD (27), AK alias EB (32), UAD alias AM (26), RF (27) dan PHU (27).
”Para pelaku memiliki peran yang bervariasi, mulai dari eksekutor pembacokan, joki atau pengendara motor, hingga pemantau situasi di lokasi kejadian,” ujar Aldi Subartono.
Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain 2 bilah senjata tajam jenis golok, 2 unit sepeda motor sebagai sarana transportasi.
Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolresta Bandung. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempercepat proses hukum.
Kombes Pol. Aldi Subartono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
”Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh warga, termasuk WNA yang sedang berinvestasi atau bekerja di sini. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas di Kabupaten Bandung,” tegasnya**
![]()