Dipanggil Polda Jabar, Akmal Arrafat Bungkam Soal Pemeriksaannya
Krismanto - 25 November 2024

Breaking News:
Cerita Adik Korban Penyekapan di Cinunuk, Syahrul: Teteh Ingin Bisa Melihat Lagi
Dedi Mulyadi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Penyekapan di Bandung Ditanggung hingga Pulih
Manfaatkan Momen CFD, BRI Tawarkan Kemudahan Transaksi Digital bagi Warga Bandung
BRI Bandung Setiabudi Umumkan Tiga Pemenang BRIncubator Lokal 2026, Siap Bawa UMKM Naik Kelas
Krismanto - 25 November 2024

TOP JABAR – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Akmal Arrafat, memenuhi undangan pemanggilan dari Ditressiber Polda Jawa Barat. Senin, 25 November 2024.
Pemanggilan tersebut terkait laporan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal pada Jumat, 22 November 2024.
Akmal tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar sekitar pukul 12.00 WIB. Mengenakan pakaian formal berwarna cokelat. ia tampak didampingi oleh seorang wanita yang diduga merupakan kuasa hukumnya.
Saat didekati awak media untuk dimintai keterangan terkait pemeriksaannya, Akmal memilih untuk tidak memberikan pernyataan dan langsung meninggalkan gedung.
“Engga-engga,” ujar Akmal kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Akmal.
Cucun Ahmad Syamsurijal sebelumnya melaporkan Akmal Arrafat atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan pernyataan Akmal yang dianggap merugikan Cucun.***
![]()