Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Narkotika Ekstasi dan Sabu
Krismanto - 10 Juni 2023

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Krismanto - 10 Juni 2023

TOP JABAR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu di Jakarta pada Jumat, 9 Juni 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti 75.006 gram sabu dan 50.790 ekstasi ini disita dari 7 kasus.
“Untuk total tersangka 12 orang,” kata Ramadhan saat menggelar konferensi pers di Jakarta.
Ramadhan menambahkan tak hanya itu saja, polisi juga telah mengamankan prekusor dengan berat 99.697 gram. Dimana menurutnya, prekusor dengan jumlah 4 liter setara 6.000 gram dan kapsul cafeinne sebanyak 200 butir.
“Jadi pemusnahan barang narkotika ini dilakukan usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan status penetapan barang bukti,” ujar Ramadhan.
“Apabila belum mendapatkan status penetapan barang bukti narkotika dari kejaksaan, para penyidik pasti tidak akan melakukan pemusnahan,” sambungnya.
Lanjut Ramadhan, dari hasil disitanya puluhan ribu narkotika jenis ekstasi dan sabu ini setidaknya kepolisian telah menyelamatkan 773.778 jiwa.
“Dari beberapa lokasi yang kami amankan, setidaknya kami dari kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 773.778 jiwa,” tutup Ramadhan.***
Sumber: Humas Polresta Bandung.
![]()