Geger Jasad Wanita Terbungkus Plastik di Vila Pangalengan, Polresta Berhasil Tangkap Sang Kekasih
Krismanto - 27 September 2023

Krismanto - 27 September 2023
TOP JABAR – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap temu jasad wanita yang terbungkus plastik di salah satu vila di Kampung Wamasari, Desa Wamasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian temu jasad tersebut terjadi pada Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Dimana penemuan jasad korban sendiri bermula ketika petugas penjaga vila mencurigai penyewa penginapan tidak keluar setelah beberapa hari dan menemukan korban di berada didalam tempat tidur dan sudah terbungkus plastik.
“Berawal dari penemuan jasad seorang perempuan N (21) kemudian dari tim inafis Sat Reskrim mendatangi TKP dan dilakukan olah TKP,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 27 September 2023.
“Setelah dilakukan olah TKP kemudian didapatkan hasil bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat kekerasan,” sambungnya.
Ia menambahkan setelah melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama setelah ditemukan jasad wanita tersebut. Pihaknya langsung mengamankan pelaku AJ (22) yang di wilayah Sumedang Jawa Barat.
“Korban meninggal dunia setelah pelaku mendorong korban hingga terjatuh kelantai dan selanjutnya pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram,” ujarnya.
“Motif dari kejadian ini adalah pelaku cemburu karena melihat korban chat dengan Laki-laki lain, sehingga pelaku emosi dan terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku AJ dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***