Waspada! Modus Penipuan Online Dengan Cara Mengklik Link Phising
Krismanto - 24 Oktober 2023

Breaking News:
Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas
Jelang Pemilu 2024, Kombes Ibrahim Tompo Tegaskan Personel Polda Jabar Wajib Netral
Tutup Akhir Tahun, IJTI Korda Bandung Menggelar Media Gathering di Yogyakarta
Gelar Upacara, 18 Personil Polresta Bandung Raih Penghargaan dan 3 Personil PTDH
Oknum Polisi Polda Jabar Dilaporkan ke Kompolnas, Diduga Ada Pelanggaran HAM
Krismanto - 24 Oktober 2023
TOP JABAR – Belakangan ini, sempat marak beredar link atau tautan yang dikirim melalui WhatsApp dari orang asing atau tak dikenal.
Link tersebut digunakan untuk mengelabui pengguna dengan dalih berisi pesanan barang dari media sosial yang sejatinya palsu.
Oleh pelaku, pengguna bakal diminta buat membuka link itu untuk memeriksa pesanan barang fiktif.
Saat link dibuka, bakal muncul halaman login dengan tampilan yang hampir mirip dengan milik platform media sosial resmi, seperti Facebook atau Instagram.
Mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian terus memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat khususnya di wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
“Sesuai arahan pimpinan, hari ini kami sebarkan himbauan-himbauan kamtibmas terkait penipuan online,” kata Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk, Aipda Heri Maryadi. Selasa, 24 Oktober 2023.
“Kami berikan himbauan kepada para Ketua Rt, Rw dan warga masyarakat Desa Cinunuk,” sambungnya.
Ia menjelaskan situasi kamtibmas akhir – akhir ini banyak terjadi dengan penipuan online.
“Modusnya permainan menyelesaikan misi dan mengklik link-link tertentu di media sosial,” ujarnya.
“Maka dengan itu untuk tidak mudah tergiur juga dengan penawaran-penawaran di media sosial yang menawarkan imbalan imbalan tertentu,” jelasnya.
Ia pun menegaskan saat ini sudah banyak laporan dan pengaduan terkait penipuan ITE dari masyarakat.
Perlu diketahui, link semacam itu pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai link phising atau link penipuan.
Phising sendiri adalah salah satu kejahatan siber yang berupa upaya pengelabuan atau penipuan untuk memperoleh data sensitif pengguna.
Data itu misalnya, seperti data kredensial akun (username dan password), data kartu debit, atau data kartu kredit.
Supaya bisa mendapatkan data tersebut, salah satu caranya adalah dengan menggunakan link berisi halaman yang dibuat seolah mirip dengan website asli.
Tampilan website dari link phising sengaja dibuat semirip mungkin dengan yang asli. Itu dilakukan supaya target atau korban percaya dan mau memberikan data sensitifnya ke pelaku lewat website dari link phising.
Saat data telah dimasukkan oleh korban, pelaku bakal bisa segera mencurinya dan mengambil alih akun.
Tindakan ini sangat merugikan pengguna. Oleh karena itu, kita senantiasa perlu waspada dengan link phising yang marak beredar.***