Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Terkait Korupsi Proyek Bandung Smart City

Krismanto - 26 September 2024

TOP JABAR, Kota Bandung – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis malam, 26 September 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, Asep menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung. Menurut Asep, penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Bandung Smart City.

Diketahui, Ema Sumarna ditahan bersama dua anggota DPRD Kota Bandung yaitu Riantono, Achmad Nugraha dari Partai PDI Perjuangan dan Ferry Cahyadi Rismafury dari Partai Gerindra (mantan anggota legislatif Kota Bandung periode sebelumnya).

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat program Bandung Smart City merupakan salah satu inisiatif besar untuk modernisasi layanan publik di kota tersebut.

Mereka adalah mantan sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD Kota Bandung.

Baca Juga :

Mahasiswa Jabar Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Bank BJB

“Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan pada empat tersangka, sebagai berikut yaitu, ES terkait fungsi dan kewenangannya selaku Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, RI, AH dan FSR terkait fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024,” kata Asep, Kamis (26/9/2024).

“Perkara ini merupakan hasil pengembangan kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Wali Kota Bandung yang terlibat perkara suap penyelenggaraan program Bandung Smart City,” lanjutnya.

Lebih lanjut, KPK juga menyatakan ada satu orang lagi yang akan ditahan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa program Bandung Smart City.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, penahanan terhadap empat tersangka ini dimulai per hari ini.

“Kita melakukan penahanan hari ini,” katanya.*[tim]

Loading

TERKAIT:

POPULER: