Versi Berbeda soal CCTV, KPK Dibantah Kuasa Hukum Ono Surono

Roel - 2 April 2026

TOP JABAR, Kota Bandung – Penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono oleh KPK menuai protes dari pihak Ono.

Pihak Ono Surono menyebut kamera pengawas (CCTV) di rumah tersebut dimatikan oleh penyidik KPK saat proses penggeledahan berlangsung. Namun, KPK membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa CCTV dimatikan oleh pihak keluarga. Lembaga antirasuah itu juga memastikan seluruh prosedur penggeledahan telah dijalankan sesuai aturan.

Pernyataan KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, kembali dibantah oleh kuasa hukum Ono, Sahali. Sahali yang juga menjabat sebagai Kepala BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menilai penjelasan KPK tidak masuk akal dan sarat kejanggalan.

Menurut Sahali, fakta di lapangan berbeda dengan klaim yang disampaikan KPK. Ia menyebut justru penyidik yang meminta agar CCTV dimatikan selama penggeledahan berlangsung.

“Pertanyaannya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? Justru lebih baik CCTV tetap aktif dalam situasi seperti itu,” ujar Sahali, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga :

KPK: CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga Saat Penggeledahan

Ia juga menegaskan bahwa permintaan untuk mematikan CCTV datang dari penyidik. Bahkan, menurutnya, sempat terjadi dugaan intimidasi terhadap istri Ono Surono.

“Setelah CCTV dimatikan, penyidik diduga mengintimidasi istri Ono Surono. Bahkan terjadi aksi dorong-mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi,” ungkapnya.

Selain itu, Sahali menyebut penyidik bersikeras menyita uang Rp50 juta milik keluarga serta Rp200 juta yang diklaim merupakan dana arisan milik sejumlah peserta. Meski telah ditunjukkan bukti percakapan grup WhatsApp terkait arisan, ia mengatakan hal tersebut tidak diindahkan oleh penyidik.

Sahali menyayangkan tindakan tersebut dan menilai penggeledahan tidak sepenuhnya murni penegakan hukum, melainkan diduga sarat kepentingan tertentu.

“Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing oleh penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono, sehingga barang-barang yang tidak ada kaitannya pun turut disita,” pungkasnya.* (red/detik jabar)

Loading

TERKAIT:

POPULER: