Agar Sampah Tidak Menjadi Masalah
Roel - 13 Februari 2022

Roel - 13 Februari 2022
Oleh : Siti Susanti, S.Pd., (Pengelola Majelis Zikir As-Sakinah)
Top Jabar, Kota Bandung – Kesadaran dalam pengelolaan sampah tampaknya harus segera dimiliki oleh setiap rumah tangga, agar dapat memberi kontribusi terhadap pengelolaan sampah.
Kontribusi rumah tangga bisa dengan mengurangi sampah, memilah sampah, serta mendaur ulang pemakaian barang-barang.
Hal ini mengingat saat ini Jabar menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di Indonesia sebanyak 24.740 ton per hari.
Seiring berkembangnya zaman, produksi sampah berkembang pula. Ini tidak lain karena jumlah manusia yang semakin banyak, dan aktivitas konsumsi yang semakin beragam.
Meski demikian, sampah sebagai bagian dari urusan masyarakat, hal ini tidak berubah.
Sehingga, dari zaman dahulu hingga sekarang, jika urusan masyarakat dikelola dengan benar, tentu tidak akan menimbulkan masalah.
Demikian pula, urusan persampahan memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika tidak dikelola, ia akan menjadi masalah bagi manusia. Ia juga tidak bisa sembarang kelola, perlu manajemen dan teknologi yang tepat agar tidak menimbulkan masalah baru.
Dalam rangka mengelola sampah, pemerintah provinsi Jawa Barat melakukan kerjasama dengan Jepang.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menerima kunjungan kerja Delegasi Kedutaan Besar Jepang untuk membahas terkait dengan manajemen tata kelola persampahan wilayah Jawa Barat di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung. (TribunNews.com, 27/1/2022).
Baca Juga :
Ikut serta dalam rombongan delegasi, yaitu Japan International Coorperation Agency (JICA).
Mereka bermaksud menawarkan bantuan untuk pengembangan optimalisasi penanganan sampah di Jabar
Jepang memang memiliki keunggulan dalam teknologi, termasuk teknologi dan manajemen tata kelola sampah. Namun kerjasama yang dilakukan jangan sampai memperkuat hegemoni negara kapital di negeri kita tercinta ini. Bukankah biasanya tidak ada makan siang yang gratis?
Di sisi lain, kerjasama tata kelola sampah jangan sampai mengantarkan lepas tangannya pemerintah dalam urusan masyarakat.
Jika menilik kepada Islam, urusan masyarakat adalah tanggung jawab negara. Hal ini berdasarkan hadits Nabi SAW:
“Imam (kepala negara) adalah pengurus urusan masyarakat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusannya”.
Oleh karena itu, negara seharusnya melakukan berbagai langkah yang diperlukan dalam pengelolaan sampah.
Jika dibutuhkan penelitian, teknologi atau sebuah sistem, negara seharusnya berupaya untuk memiliki dan menguasainya, agar masalah sampah ini bisa diselesaikan.
Jika belum memiliki/belum menguasainya, bisa saja mempelajarinya dari negara lain pada awal perkara. Namun, semua itu tetap dalam tanggung jawab negara, bukan menyerahkannya kepada para investor/kerjasama asing.
Merujuk kepada sejarah, kekhilafahan Islam telah mencatat pengelolaan sampah sejak abad 9-10 M. Pada masa Bani Umayah, jalan-jalan di Kota Cordoba telah bersih dari sampah karena ada mekanisme menyingkirkan sampah di perkotaan yang idenya di bangun oleh Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi.
Tokoh-tokoh Muslim ini telah mengubah konsep sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran masing-masing orang, karena di perkotaan padat penduduk telah berpotensi menciptakan kota yang kumuh. (Lutfi Sarif Hidayat, 2011).
Pada saat yang sama, bangsa Eropa masih dalam kondisi kotor dan kumuh, karena sampah-samapah ditumpuk di depan rumah-rumah mereka.
Dengan demikian, diperlukan kepemimpinan yang kuat dan politik ekonomi yang mandiri, sehingga mampu menopang pelaksanaan pengelolaan urusan masyarakat, termasuk dalam tata kelola sampah.*