Upacara PTDH Tak Hadir, Cecep Ridwan Mantan Anggota Brimob Diduga Kabur
Admin - 15 Juli 2025

Breaking News:
Jalankan Instruksi Gubernur, Bapenda Kabupaten Bandung Pastikan Penghapusan Denda Pajak
Dorong UMKM Naik Kelas, Alfamart Gaungkan Inisiatif UMKM Tumbuh Bersama
Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Majalaya, 10 Ton Beras Ludes Terjual
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair di Cangkuang, Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja
Admin - 15 Juli 2025
TOP JABAR – Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Barat menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Bharatu Cecep Ridwan S.IP.
Upacara yang berlangsung dengan ini dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Donyar Kusumadji S.IK, sebagai inspektur upacara. Selasa, 15 Juli 2025.
Dikutip dari akun instagram @humasbrimobpoldajabar menjelaskan, upacara pemberhentian tidak hormat ini merupakan tindakan resmi yang diambil oleh Polda Jawa Barat terhadap anggota yang telah melakukan pelanggaran berat atau tidak memenuhi standar perilaku yang diharapkan dari seorang anggota Polri.
Pemberhentian tidak hormat ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Barat dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.
Namun, sebuah pemandangan yang tak biasa dan penuh keprihatinan terjadi pagi ini dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Cecep Ridwan.
Upacara tersebut justru hanya diwakili oleh sebuah foto berbingkai yang terpampang jelas selama prosesi berlangsung.
Upacara PTDH, yang umumnya mengharuskan kehadiran langsung personel yang diberhentikan, digelar di markas Brimob. Kehadiran fisik biasanya menjadi simbol konsekuensi tegas atas pelanggaran yang dilakukan.
Cecep Ridwan diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Tidak hadir dalam upacara PTDH ini, Cecep Ridwan diduga kabur dan ini sontak menimbulkan beragam pertanyaan dan spekulasi di kalangan para korban.
Mitha, korban penipuan di toko elektronik Ciparay, Bonez dari toko ponsel di Ciparay, dan Ridha dari toko helm Cileunyi, menyuarakan dugaan adanya informasi yang disembunyikan oleh kesatuan terkait penanganan kasus Cecep Ridwan.
Salah satu korban, Ridha, mengungkapkan kekecewaannya mendalam karena proses hukum terhadap Cecep Ridwan berjalan lambat, padahal bukti-bukti penipuan yang dilakukan sudah sangat jelas.
Ia sangat berharap pihak kepolisian dapat segera menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
Keberadaan Cecep Ridwan sebagai DPO setelah PTDH juga dinilai aneh oleh para korban, memicu kecurigaan terhadap pengawasan internal di kesatuannya.
Oleh karena itu, para korban mendesak adanya transparansi penuh dalam penanganan kasus ini demi keadilan.**